
Penulis : Lydia – Editor : Putri
Samarinda, Infosatu.co – Liga Mahasiswa Nasional, menggelar aksi didepan Gedung DPRD Kaltim, terkait kenaikan iuran BPJS, yang dirasa membebankan masyarakat kecil, Senin (11/11/2019).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Kaltim, H.Rusman Ya’qub, S.Pd, M.Si, menerima aspirasi Liga Mahasiswa Nasional di ruang Rapat Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim.
Rusman, mengatakan bahwa menanggapi kebijakan tersebut, merupakan kewenangan DPR RI, namun dari Komisi IV, akan menyampaikan aspirasi nantinya ke DPR RI.
“Bahkan sekarang sedang dibahas dikomisi IX, sampai hari ini belum final. Komisi IX masih membahas terkait iuran BPJS,” ungkapnya.
“Kami dari DPRD Kaltim, akan menyampaikan aspirasi adik-adik, selain evaluasi system dan audit BPJS, juga merupakan kewenangan pusat. Komisi IV, hanya bisa memperbaiki fasilitas pusat pelayanan kesehatan, khususnya di Kaltim. Bahkan kami rapat maraton,”sambungnya
Selain itu, berkenaan pelayanan BPJS di Kaltim, soal kewenangan iuran BPJS, merupakan Keputusan Presiden dan kewenangan DPR RI. Rusman menegaskan bahwa Komisi IV hanya menyampaikan usulan.
“Kami tidak mungkin membahasnya, karena bukan kebijakan daerah, kalau mau jujur, saya juga tidak setuju,” tegasnya.
Rusman, mengatakan bahwa komisi IV DPRD Kaltim, berharap kepada pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS terutama kelas 3, untuk tidak diotak-atik.
“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik, akan disampaikan nantinya kepada lembaga yang memilki kewenangan,” tutupnya.