Penulis : Yanti – Editor : Putri
Bontang, infosatu.co – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dewan Ketahanan Pangan, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (11/11/2019) di Gedung Auditorium Taman 3 Dimensi Jalan Awang Long, Bontang
Neni Moerniaeni, sangat mengapresiasi, ia berharap nantinya dapat terjadi sinergitas dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan amanat UU No.18/2012, tentang Pangan. Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, dan pemenuhan haknya termasuk dalam hal hak asasi manusia.
“Bontang bukan merupakan sentra produksi pangan, sehingga pangan masih dipasok dari daerah luar Bontang, mulai dari beras hingga sembako lainnya,”ujarnya.
Menurut Neni, ini menjadi kewajiban kita untuk memberikan hak-hak masyarakat sesuai dengan undang-undang yang ada, bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup kemudian bermutu bergizi dan seimbang.
“Nanti bisa terbentuk sinergitas kebijakan daerah dengan provinsi dalam peningkatan Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan, melalui rapat koordinasi dan konsolidasi dan tantangan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan pembangunan ketahanan pangan serta menyamakan visi dan misi persepsi rumusan kebijakan pembangunan ketahanan pangan di Bontang, sesuai dengan amanat undang-undang,”tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri ketua pokja ahli, yang juga sebagai Tim Pembangunan Percepatan Daerah, Abdul Rahim dan angota Pokja Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim, Bernatal Barasih.
Rapat, diakhiri dengan penandatanganan MOU Pemkot Bontang dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Sosialisasi.