infosatu.co
DPRD BALIKPAPANPOLITIK

Komisi II DPRD Balikpapan Sidak Pedagang Depan Asrama Haji, Ini Kata Riri Saswita Diano

Penulis Lilik.S- Editor : Putri

Balikpapan Infosatu.co- Komisi II DPRD Kota Balikpapan, lakukan sidak ke Asrama Haji, untuk meninjau keluhan para pedagang yang berada di pinggir jalan depan Asrama Haji,Senin ( 28/10/2019).

Dalam kegiatan sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Riri Saswita Diano,A.Md, didampingi anggota komisi II,lainnya seperti, Nurhadi Saputra,Haris, Mieke Henny ,Muhammad Najib dan Aminuddin .

Menurut Riri Saswita Diano kunjungannya ini untuk mengetahui PKL secara riil yang berdagang karena dilarang oleh Pemkot berjualan di fasilitas umum yakni taman. Dikabarkan pedagang ini sering di razia oleh Satpol PP karena melanggar Perda, bahkan sempat tidak berjualan.

Pihaknya akan bersurat kepada Pemkot Balikpapan terhadap, apa yang sedang dilami para pedagang, dengan catatan apapun keputusan dari Pemkot pedagang harus mengikuti .

“Kita ingin mencari solusi sehingga sama-sama tidak ada yang dirugikan, memang berjualan di fasilitas umum sesuai perda dilarang .Untuk itu carikan solusi dan kami akan bersurat ke walikota kira kira keputusan seperti apa dan para pedagang komitmen apapun keputusan Pemkot akan dipatuhi.” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ia, menambahkan, apabila dilarang harus ada solusinya karena ini menyangkut keberlangsungan para pedagang dan keluarganya, mungkin PKL ini bisa direlokasi ke tempat yang ditunjuk oleh Pemkot Balikpapan

“Mereka para pedagang sudah mengatakan akan komitmen dan akan ikut aturan yang akan diberlakukan,’tegasnya.

Menurut Aminah pedagang yang selama menempati lahan yang dipersoalan mengatakan bahwa, selama ini mereka berjualan tidak mengganggu,bahkan warga sangat senang keberadaan PKL, dan lokasi ini jadi ramai dan tidak bau karena tidak ada yang buang air kecil sembarangan.

“Jika tidak ada yang berjualan disini sepi dan gelap takutnya ada kejahatan, begal atau tempat orang pacaran ” kata Aminah

Kami berjualan mulai Pukul 17.00 sampai 01.00.Wita, ada 30 pedagang kuliner dan untuk biaya listrik serta kebersihan Rp.100. 000 perbulan

“Inginnya tetap berjualan disini kalau dipindahkan pendapatan kami akan menurun karena masih harus cari pelanggan baru ” cetus Aminah.

Dari pantauan infosatu.co,sejumlah pedagang berharap mereka diizinkan dengan kebijakan walikota .Kalau tidak harus ada relokasi yang benar benar tidak merugikan pedagang.

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

You cannot copy content of this page