Penulis : Nada – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim melaksanakan gerakan ‘Kaltim Sadar Tertib’, sebagai wujud amanah dari misi ke 5 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yakni berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.
Berdasarkan keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor : B-KN.00.03/249/2019 Tanggal 04 Oktober 2019, Dinsos Kaltim menggelar Seremonial Kegiatan Pemusnahan Arsip, Jum’at (25/10/2019) bertempat di Aula Dinsos Kaltim, Jl. Basuki Rahmat No. 76, Samarinda.
Acara dibuka langsung oleh Kadis Sosial Kaltim H. M. Agus Hari Kesuma dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kaltim H. M. Aswin dan Perwakilan Tim Gubernur Kaltim Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) H. Abdul Samad, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat Drs. Bactiar sebagai tamu undangan.
Seremonial ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh H. M. Agus Hari Kesuma.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, H. M. Aswin, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan penyusutan arsip, yakni puncak dari kegiatan pemindahan, penataan, dan pengarsipan.
“Jadi kegiatan pemusnahan ini merupakan puncak dari tahapan penataan arsip demi mewujudkan gerakan Kaltim Sadar Tertib,” kata Aswin.
Terpisah, H. Abdul Samad, dalam wawancaranya kepada media mengatakan arsip yang berlebihan dapat mengganggu dalam menciptakan prinsip Good Governance.
“Arsip menjadi bagian integral untuk menciptakan salah satu prinsip good governance yang efisiensi dan efektifitas, jika arsip berlebihan dapat mengganggu hal itu,’’ ungkapnya.
Sehubungan dengan kegiatan ini, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat, Drs. Bactiar juga menyampaikan keinginan melaksanakan Pemusnahan Arsip untuk tahun depan.
“Mudah – mudahan kutai barat tahun depan akan melakukan hal yang sama, tentu dengan berkoordinasi bersama teman – teman di dinas perpustakaan dan Kearsipan daerah kaltim,” tutupnya.