Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, infosatu.co – Komisi III DPRD Kota Balikpapan sedang mencurigai proyek gorong-gorong dan drainase yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum sejak pekan lalu. Dimana proyek tersebut memakan anggaran hingga 15 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadrie berencana untuk inspeksi mendadak.
“Nanti akan kami panggil dulu Dinas PU sebagai mitra, setelah itu akan dilakukan sidak untuk melihat langsung proyek yang dikerjakan,” tegasnya pada Selasa (22/10/2019).
Kabarnya satu lajur di dua jalan ditutup. Diantaranya lajur Jalan Jenderal Sudirman dan lajur di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Bahkan proyek yang sama di Jalan Letjen Suprapto depan Hotel Blue Sky Kebun Sayur juga akan diadakan sidak.
“Nanti sidak ini akan kami bagi tugas, karena ada 9 orang dari anggota Komisi III,” ungkapnya.
Alwi juga mengatakan bahwa keberadaan papan informasi mengenai pengerjaan proyek harus dipasang oleh Dinas PU Kota Balikpapan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengetahui semua rincian seperti kontraktor pelaksana, jenis pekerjaan, nilai dan sumber anggaran hingga target penyelesaian.
“Nanti akan kami tanyakan terkait kontraktor yang bertanggung jawab. Karena itu wajib diketahui, kami gerak cepat,” tuturnya.
Walau sifatnya sementara, proyek gorong-gorong ini tetap mengganggu arus kendaraan yang melintas di area proyek. Dampaknya terjadi kemacetan di jam-jam sibuk.
“Jika memang bisa cepat dikerjakan, jangan dimundur-mundurkan. Sepekan ke depan akan kami tinjau ke lokasi,” tegasnya.
Alwi juga mengingatkan agar proyek gorong-gorong untuk normalisasi aliran air harus dikerjakan sesuai spesifikasi.
“Kualitasnya wajib diperhatikan dan ini sangat penting menjadi perhatian kita semua,” katanya singkat.
Sidak akan dilakukan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PU Kota Balikpapan. Tujuannya untuk mengetahui seberapa jauh persiapan dan kendala yang dihadapi dalam sebuah pekerjaan infrastruktur.
“Gak enak juga jika langsung di sidak. Kami terkesan seperti sengaja menyerang. Pastinya kami akan memanggil Dinas PU Kota Balikpapan terlebih dahulu,” tutupnya.