Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi
Balikpapan, Infosatu.co – Rapat Paripurna DPRD Balikpapan,dengan agenda 2 kegiatan. Rapat paripurna 1 membahas tentang pembahasan KUA PPAS Tahun 2019 dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2019 dan R- APBD Murni Tahun 2020. Sedangkan, Rapat Paripurna II membahas tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap R-APBD Tahun 2020,Kamis (8/8/2019)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri Walikota Balikpapan Rizal Effendi. Dalam rapat kali ini dihadiri 30 Anggota DPRD Balikpapan serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Rizal Effendi, memberikan apresiasi kepada DPRD Balikpapan dan Tim Pemkot telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Tahun 2019 dan pengesahan APBD – P tahun 2019 dan RAPBD tahun 2020 tepat waktu.
“Pemkot meminta dukungan bagi seluruh pihak untuk dapat menyelesaikan evaluasi dari Gubernur Kaltim sehingga bisa terlaksana secepatnya,” katanya.
Hasil rapat paripurna I ditandai dengan penandatanganan persetujuan KUA PPAS tahun 2019 dan RAPBD tahun 2020. Sedangkan, pembahasan lebih lanjut dari RAPBD tahun 2020 akan dilimpahkan ke anggota DPRD baru.
Setelah selesai rapat paripurna 1, dilanjutkan dengan rapat paripurna ke 2 , mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD tahun 2020.
Juru bicara Fraksi Golkar – PBB, Fadillah menuturkan, Pemkot harus mengelola keuangan lebih baik sehingga tidak menghasilkan Silva yang lebih besar lagi.
“Selain itu, Pemkot harus mampu menangani masalah banjir secara serius dengan membuat master plan. Beri himbauan untuk adakan kerja bakti secara rutin. Terutama, membangun sarana prasarana yang bermanfaat bagi warga Balikpapan,” paparnya.
Catatan yang dilontarkan oleh Fadillah mendapatkan persetujuan dari fraksi lainnya. Seperti Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP – Nasdem.
Meskipun terdapat catatan Pemkot terkait penanggulangan banjir serta peningkatan PAD, seluruh fraksi setuju dengan RAPB tahun 2020.