infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Kecamatan Samarinda Seberang Miliki Ruang Pelayanan Publik Berbasis Digital

Teks : Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan atau me-launching Program dan Ruang Pelayanan Digital

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan atau me-launching Program dan Ruang Pelayanan Digital Kecamatan dan Kelurahan Samarinda Seberang, Selasa (5/12/2023).

Hal ini sebagai salah satu bentuk implementasi arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait tuntunan perkembangan zaman.

Tujuan lainnya juga sebagai bentuk adaptasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di era digital. Terutama dalam mewujudkan digitalisasi di bidang sektor pelayanan publik di pemerintahan.

“Kota Samarinda akan terus meningkatkan komitmen terhadap pelayanan publik dengan berbasis digital,” kata orang nomor satu di Kota Tepian ini.

“Komitmen ini menjadi salah satu langkah pembangunan di Samarinda, karena kita pahami perkembangan teknologi informasi sangat cepat. Hal ini seiring dengan informasi di tengah masyarakat yang terbuka dan hampir tidak ada lagi yang ditutup,” ungkapnya.

Andi Harun mengatakan dengan perkembangan teknologi dan informasi, maka pihak pemerintah perlu beradaptasi dan mengakselerasi di sektor pelayanan publik.

“Contohnya saja pas Covid-19 kemarin, hampir semua layanan konvensional lumpuh. Namun, bagi mereka yang beradptasi dengan digital yang bertahan,” tuturnya.

“Ini akan terus maju, berkembang dan sejalan. Cepatnya perkembangan informasi yang jauh ini harus kita beradaptasi,” tuturnya.

Percepatan perkembangan teknologi dan informasi saat ini memaksa seluruh sektor untuk beradaptasi dan beralih dari manual menuju digital. Hal ini demi mempercepat dan memudahkan pelayanan di masyarakat.

“Kita harus mulai mengurangi pelayanan dalam bentuk kertas, agar pelayanan lebih cepat. Di samping itu, pelayanan digitalisasi tersebut mendorong pemerintah melakukan pelayanan yang efisien, feketif dan transparan,” tandasnya.

Pelayanan digitalisasi di Kecamatan Samarinda Seberang ini menjadi yang pertama diterapkan. Harapannya, kecamatan lain di Kota Samarinda segera menerapkannya guna mempermudah pelayanan.

Di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dokumen seperti, pembuatan KTP, pengurusan surat kematian, surat kelahiran, dan sebagainya melalui aplikasi Samarinda Santer.

Dari Samarinda Santer, masyarakat hanya perlu mengisi data-data sesuai kebutuhan. Kemudian hasilnya akan diinformasikan untuk diambil melalui aplikasi tanpa harus mengantre dan membawa berkas ataupun mengisi kertas seperti biasanya.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki aplikasi Samarinda Santer. Fasilitas ini merupakan gagasan untuk memusatkan aplikasi pendukung Kota Samarinda dalam satu platform. Maka, menjadi super-app yang dapat memberikan solusi dari setiap permasalahan warga.

Seluruh layanan akan tersedia dan terintegrasi dalam Samarinda Santer, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan beberapa lainnya. Masyarakat tidak perlu bingung dengan banyaknya aplikasi yang harus dibuka setiap berganti layanan.

Related posts

Renovasi Pasar Segiri Dimulai dari Penataan Data Pedagang dan Administrasi

Emmy Haryanti

Penurunan Dana Transfer, Pemkot Samarinda Ubah Krisis Jadi Momentum Kemandirian Fiskal

Emmy Haryanti

Disdag Samarinda: Kepulangan Pedagang Pasar Pagi, Relokasi Berjalan Tertib dan Transparan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page