
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin menyatakan bahwa kebakaran hutan tidak hanya akibat berlangsungnya musim kemarau. Namun, seringkali terjadi karena adanya kesengajaan dan kelalaian masyarakat.
Jahidin mengungkapkan keprihatinannya terkait kebakaran hutan yang dipicu oleh aktivitas masyarakat. Apalagi, dulunya Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia karena memiliki kawasan hutan yang sangat luas.
“Tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat. Pemicu lainnya juga pengaruh batu bara yang dapat memunculkan api sendiri karena pengaruh panasnya,” ungkap Jahidin di Kantor Sekretariat DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Terlepas dari adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, pelaku pembakaran hutan tetap harus ditindak lebih lanjut. Sebab, tindakan tersebut telah diatur oleh aturan hukum yang berlaku.
“Prosedur undang-undangnya, ancaman pidana sudah pasti lebih dari 5 tahun dan itu bisa menjadi efek jera bagi mereka yang sembrono,” jelasnya.
Lebih lanjut Jahidin mengatakan, upaya antisipasi atau mengurangi kasus kebakaran hutan tidak hanya dilakukan oleh penegak hukum.
Pihak dari Dinas Kehutanan juga memiliki peran dalam pengawasan, sosialisasi, dan memberikan pendidikan kepada masyarakat.
“Pencerahan sosialisasi kepada masyarakat itu perlu, karena tidak semua masyarakat paham. Jadi kita perlu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” pungkasnya.