infosatu.co
DPRD KALTIM

Parkir Truk Besar dan Peti Kemas di Tepi Jalan Ganggu Lalu Lintas

Teks : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono

Samarinda, infosatu.co – Di hadapan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono menyampaikan keluhannya terkait parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan. Terutama di sekitar wilayah Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.

“Saya tidak bermaksud menganggu para pengusaha, tapi perlu diketahui juga siapa yang memiliki aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan,” ungkapnya di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (16/11/2023).

Nidya mengungkapkan bahwa keberadaan truk besar dan peti kemas yang parkir di kawasan itu menimbulkan potensi bahaya dan kemacetan lalu lintas.

“Pertanyaannya dari orang awam, bagaimana ini? Pertama-tama, ini membahayakan. Kita tidak ingin terjadi insiden yang dapat membahayakan keluarga kita. Ini tentang keselamatan, termasuk pemiliknya,” tambahnya.

Selain potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, keberadaan truk dan peti kemas juga berdampak pada kemacetan lalu lintas. Kondisi ini meresahkan masyarakat terutama para pengguna jalan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim diminta berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pihak terkait dari pemerintah daerah tersebut perlu segera duduk bersama untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan agar potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di Jalan Ir Sutami tidak semakin meningkat.

Politikus Golkar itu juga mengusulkan penyewaan lapangan parkir yang aman dapat disewakan. Dengan demikian, bahu jalan tidak digunakan parkir truk maupun peti kemas yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Nidya juga menilai jalan ke arah pergudangan dari Jalan Ir Sutami tersebut perlu mendapat perhatian khusus. Ia mengajak pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi bersama agar properti peti kemas ditempatkan di lokasi yang aman.

“Tanpa mengganggu aktivitas bisnis, namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tandasnya.

Related posts

Anggota DPRD Kaltim, Subandi: Serap Aspirasi Warga Lok Bahu

Martinus

Agusriansyah: Pemerintah Perlu Serius Atasi Krisis Pendidikan di Kutai Timur

Martinus

Agusriansyah: Tidak Boleh Ada Satu Siswa dapat Dua Program Pendidikan Gratis

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page