infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Antisipasi Konflik, Bakesbangpol Koordinasikan Dengan OPD di Pemprov Kaltim

Teks : Rapat bertajuk “Kewaspadaan Dini Terhadap Pencegahan Konflik di Provinsi, Kabupaten/Kota pada Triwulan III" digelar di Ruang Ocenia Hotel Aston Samarinda, Selasa (14/11/2023).

Samarinda, infosatu.co – Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur (Bakesbangpol Kaltim) Ratna menyatakan bahwa beberapa konflik di provinsi itu perlu mendapat perhatian. Upaya ini memerlukan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Karena alasan itu, rapat bertajuk “Kewaspadaan Dini Terhadap Pencegahan Konflik di Provinsi, Kabupaten/Kota pada Triwulan III” digelar di Ruang Ocenia Hotel Aston Samarinda, Selasa (14/11/2023).

Ratna mengatakan beberapa konflik tersebut di antaranya, adanya temuan logo Pemprov Kaltim yang digunakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai peserta pilres. Kondisi ini menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

“Ini sempat membawa keributan di masyarakat, ada yang bilang kita berkubu dengan Pak Ganjar. Padahal ini akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kedua, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terdapat dua kewaspadaan yang perlu didalami. Salah satunya, deklarasi calon Daerah Otonomi Baru Kutai Tengah terdiri dari Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang yang dilaksanakan di Titik Nol IKN pada 10 November 2023,
Ketiga, potensi penyimpangan ajaran agama oleh Yayasan Kencana Unggul Tenggarong, Kukar yang dipimpin Sugiartu. Kemudian, di Kota Samarinda terdapat konflik lahan Pasar Kehewanan yang masih berproses di Pengadilan Negeri Samarinda dan belum ada penyelesaian.

Keempat, masalah sengketa lahan antara PT Pupuk Kaltim dan kelompok masyarakat yang mengklaim lahan tersebut diberikan oleh Kesultanan Kutai. Lebih lanjut, potensi konflik kelima yang terdapat di Kabupaten Paser tentang adanya permasalahan Galian C illegal oleh CV Zen Zay Bersaudara dan masyarakat setempat masih berkegiatan sampai saat ini.

“Dari pemprov, apabila galian C tersebut dilakukan penutupan, maka proses pembangunan Kabupaten Paser terganggu atau terhambat. Seabab, galian C merupakan sumber pendukung bahan bangunan di Paser,” beber Ratna.

Selain itu, di Kabupaten Paser, adanya potensi konflik perebutan kekuasaan Kesultanan Paser dalam Musyawarah Dewan Adat dan Alim Ulama Kesultanan Paser dalam rangka Penetapan Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi.

Kemudian, terdapat permasalahan lahan sawit antara kelompok Ali Busro (etnis Paser) dengan kelompok warga NTT di Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Masih dari Kabupaten Paser, potensi konflik perampasan pemanenan buah sawit di lokasi Kebun Pirlok milik Alexius Mbele yang berada dalam Kampung Buaya, Desa Jemparing.

Dengan demikian, potensi-potensi konflik yang ada di Kaltim tersebut diharapkan menemukan jalan keluar yang solutif. Juga mengedepankan netralitas tanpa memihak kelompok manapun.

Related posts

Pemprov Kaltim Evaluasi Kinerja APBD, Fokus Tindak Lanjuti Temuan dan Kurangi SiLPA

Emmy Haryanti

Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko, Dorong Investasi yang Lebih Terarah di Kaltim

adinda

Investor Korea Lirik Sektor Kesehatan, Pemprov Kaltim Siap Buka Pintu Investasi

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page