Kutim, infosatu.co – Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (DKP Kutim) terus mengamankan pasokan pangan dengan pengujian bahan pangan. Hasil positif pengujian menunjukkan sebagian besar bahan pangan di wilayah tersebut aman, meski ada indikasi kecil penggunaan pestisida.
Sekretaris DKP Kutim Bennie Hermawan menyatakan bahwa pengujian tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan. Kadar air yang ditemukan di dalam bahan pangan dinyatakan masih dalam batas aman.
Berdasarkan hasil pengujian itu menunjukkan keaktifan pihak DKP Kutim tentang konsep keamanan pangan. Terutama, penggunaan pestisida yang wajar. Rencananya, petani yang memenuhi kriteria akan mendapatkan sertifikasi dan memastikan produk mereka bisa dijual di supermarket.
“Penting bagi kita menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi. Dengan memberikan sertifikasi kepada petani, kita bisa memastikan produk mereka aman untuk dikonsumsi,” kata Bennie Hermawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).
DKP Kutim juga mengeluarkan Surat Prima 3 yang memberikan label khusus kepada produk pangan dengan standar keamanan tinggi. Saat ini, produk pisang dan beras telah memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi.
“Surat Prima 3 ini biasanya kami berikan kepada masyarakat untuk menjamin keamanan produk mereka,” tandasnya.