
Samarinda, infosatu.co – Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong telah banyak menelan korban jiwa. Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memanfaatkan aplikasi pinjol dan investasi bodong yang banyak bermunculan.
Apalagi dengan penawaran yang mudah, cepat, dan seolah memberikan keuntungan. Nidya berharap agar masyarakat tidak mudah tergiur hingga terjerat dengan pinjol ilegal dengan suku bunga yang mencekik.
Belum lagi, ketika telat membayar pinjaman dan bunga akan mendapatkan teror. Selain itu, data diri peminjam uang di aplikasi pinjol ilegal juga akan disebar luas. Hal ini yang menjadi alasan beberapa korban pinjol ilegal memilih mengakhiri hidup.
Sedangkan untuk investasi bodong, sejumlah uang milik pengguna bisa raib. Bukan untung, namun justru buntung.
“Yang menyebabkan pinjol itu merusak kita semua, karena bunganya tinggi per 2-3 hari ditagih. Belum lagi pendapatan semisal gaji hanya Rp2,3 juta itu tidak mampu untuk membayar. Makanya perlu hati-hati,” ungkap Nidya, Sabtu (21/10/2023).
Politikus dari Fraksi Golkar itu menyampaikan telah banyak mendapatkan keluhan dari sejumlah kelompok masyarakat yang terjebak investasi bodong di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari masalah yang selama ini muncul, ciri dari investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan dengan modal kecil dan singkat.
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ujarnya.
Menyikapi kondisi itu, Nidya menyatakan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan karena ini sangat merugikan,” tandasnya.