infosatu.co
Diskominfo Kukar

Dua RT di Kelurahan Melayu Bakal Dimekarkan, Ini Kendalanya

Lurah Melayu, Aditya Rakhman (ist)

Kukar, infosatu co – Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan pemekaran wilayah rukun tetangga (RT) 29 dan 35. Sebab, jumlah warga di dua RT tersebut melebihi kapasitas ideal.

“Standar idealnya adalah satu RT untuk 50 KK (kepala keluarga), namun saat ini di kedua RT ini jumlah penduduknya sudah mencapai 100 KK. Terutama di daerah Gang Wakaf dan Gunung Pegat,” kata Lurah Melayu Aditya Rakhman, Jumat (20/10/2023).

Rencana pemekaran memang masuk akal untuk mengatasi jumlah penduduk yang kian bertambah. Namun, realisasinya tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, terkendala masalah keuangan.
Apalagi, jika program Rp50 juta untuk setiap RT baru dijalankan. “Maka, dikhawatirkan terjadi kecemburuan sosial,” tuturnya.

Selain itu, Aditya juga menyatakan kepriha⁹tinannya tentang insentif bagi pengurus RT yang belum dipenuhi. Maka, pihak kelurahan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Kendala lain diungkapkan Aditya tentang masalah administrasi. Di RT 35, sebenarnya rencana pemekaran telah disepakati warga dan pihak terkait. Namun, pemilihan RT baru antara RT 35 dan RT 48 masih belum ditemukan formulasi yang tepat untuk pengisiannya.

“Selain itu, ada pula masalah pembaruan administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat tanah yang akan berubah apabila pemekaran tersebut diwujudkan,” pungkasnya (Adv)

Related posts

Bupati Kukar Dorong Sinergi Media dan Pemerintah dalam Strategi Government Marketing

Martinus

Bupati Aulia Ajak Jurnalis Tak Hanya Penyampai Kabar, Tapi Juga Mitra Berpikir

Adi Rizki Ramadhan

Aulia-Rendi Fokus Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Sejak Hari Pertama

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page