
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Ar-Rasyid menyatakan bahwa konflik antara masyarakat dengan perusahaan tentang status lahan beberapa kali terjadi. Salah satu pemicunya karena adanya tumpang tindih kepemilikan.
Dengan kondisi seperti ini, Harun menegaskan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan perbaikan data. Tujuannya agar tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik.
“Nah ini juga perlu perbaikan. Jadi perbaikan itu harus dilakukan sepanjang hidup. Ada yang tetap dipertahankan yang baik-baik, ada yang perlu diperbaiki ya kan begitu,” kata Harun, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, bahwa permasalahan tersebut juga beberapa kali diadukan masyarakat kepada para wakil rakyat. Menerima laporan itu, anggota DPRD juga bersikap untuk tetap mencarikan solusi dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan.
“Insyaallah semuanya surat yang masuk pasti akan kami tanggapi. Kami harapkan semua permasalahan itu kan ada solusinya. Sebagian sudah ada yang punya solusi, misalnya terkait dengan masalah Kantor Pos itu yang ada di Kutai Timur. Alhamdulillah itu sudah selesai,” ungkapnya.
Namun, masih ada beberapa lahan yang belum ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat. Sebab, sebagian masyarakat mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah. Akan tetapi tidak dapat menunjukkan letak lokasi yang dimaksudkan.
“Begitu ditunjuk punya orang lain. Nah ini kan susah, bagaimana menyelesaikannya. Ini tentunya akan kami lanjutkan kalaupun tidak ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan,” terangnya.