Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan penurunan angka stunting menjadi 12,8 persen pada tahun 2024. Untuk mencapainya harus dilaksanakan secara terintegrasi oleh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.
“Target tersebut harus terus disertai kebijakan terintegrasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri berupaya melakukan kebijakan melalui bantuan keuangan, penguatan alokasi dana desa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Ia menyampaikannya saat rembuk stunting tingkat Provinsi Kaltim dengan tema “Upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023” di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, Pemprov Kaltim memang perlu melakukan intervensi terhadap penurunan angka stunting. Apalagi, hasil dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dan 2022 menunjukkan peningkatan prevalensi stunting sebanyak 1,1 persen dari 22,8 persen menjadi 23,9 persen di Kaltim.
Dari hasil SSGI pada 2021 dan 2022, persentase angka stunting di lima kabupaten/kota mengalami peningkatan. Rinciannya, Paser dari 23,6 persen menjadi 24,9 persen. Kemudian, Kutai Barat dari 15,8 persen menjadi 23,1 persen, Kutai Kartanegara dari 26,4 persen menjadi 27,1 persen.
Sedangkan di Balikpapan dari 17,6 persen menjadi 19,6 dan Samarinda dari 21,6 persen menjadi 25,3 persen.
“Stunting ini yang punya wilayah kabupaten dan kota. Tapi, kita di provinsi juga punya tanggung jawab. Kita harus mengintervensi secara langsung dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Apalagi, data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang menyebutkan angka stunting masih cukup tinggi.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) data stunting di Kaltim ini yang sudah dipastikan datanya mencapai 16 ribu,” jelasnya.
“Tetapi jumlah anak atau keluarga yang berpotensi terkena stunting itu berjumlah jutaan. Artinya fokus kita tidak hanya dari penanganan saja, tapi juga pencegahan,” lanjut Sri Wahyuni.
Ketua DPD IKAL Lemhanas Kaltim ini berharap adanya penguatan kolaborasi dari seluruh pihak untuk berjuang menekan angka stunting di provinsi tersebut.
“Saya harap komitmen kepala daerah, kemudian tim penanganan percepatan stunting (TPPS), dan kerja sama dari posyandu sebagai media ruang terdepan bisa lebih aktif lagi dalam memberikan pelayanan awal terhadap masyarakat,” pungkasnya.