Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Irhan Hukmaidy menyatakan bahwa praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal masih marak terjadi. Tidak hanya itu, praktik destructive fishing yang dapat merusak keseimbangan alam juga masih berlangsung di wilayah perairan Kaltim.
“Alat-alat tangkap yang merusak itu seperti troll. Itu masih banyak kita temui di perairan Kaltim yang paling dominan itu troll dan bom. Bom ikan masih mendominasi di wilayah perairan Bontang,” ungkap Irhan di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (8/9/2023) kemarin.
Ilegal fishing merupakan kegiatan perikanan yang tidak sah atau yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undang di bidang perikanan.
Sedangkan destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara penangkapan ikan yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Ini seperti menggunakan bahan peledak, bahan kimia, setrum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.
Irhan menduga, aktor dari praktik illegal fishing maupun destructive fishing merupakan masyarakat lokal Kaltim. Oleh karena itu, DKP gencar melakukan sosialisasi tentang kebijakan sektor perikanan untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Salah satu pihak yang disasar dalam sosialisasi itu adalah para nelayan. Saat mereka melaut diharapkan menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Gayung pun bersambut, masyarakat yang bergerak di sektor perikanan telah melakukan deklarasi dan berkomitmen untuk tidak akan melakukan pengeboman ikan.
“Sehingga kami berikan bantuan untuk berbudidaya ikan atau tetap menangkap ikan. Tetapi, tetap menggunakan alat-alat tangkap yang ramah lingkungan,” Irhan menuturkan.
Namun demikian, praktik illegal fishing maupun destructive fishing belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, pihak DKP tetap melakukan pengawasan dengan menggandeng Polairud dan TNI AL.
“Jadi kita melakukan patroli dengan melibatkan dua unsur tersebut. Karena mereka yang bersenjata. Tapi nanti soal penindakan tetap ranahnya berada di DKP,” ia menandaskan.