infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

DKP Akui Ilegal Fishing Masih Marak di Kaltim

Kadis Perikanan dan Kelautan Kaltim, Irhan Hukmaidy di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat (8/9/2023).

Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Irhan Hukmaidy menyatakan bahwa praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal masih marak terjadi. Tidak hanya itu, praktik destructive fishing yang dapat merusak keseimbangan alam juga masih berlangsung di wilayah perairan Kaltim.

“Alat-alat tangkap yang merusak itu seperti troll. Itu masih banyak kita temui di perairan Kaltim yang paling dominan itu troll dan bom. Bom ikan masih mendominasi di wilayah perairan Bontang,” ungkap Irhan di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (8/9/2023) kemarin.

Ilegal fishing merupakan kegiatan perikanan yang tidak sah atau yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undang di bidang perikanan.

Sedangkan destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara penangkapan ikan yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Ini seperti menggunakan bahan peledak, bahan kimia, setrum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Irhan menduga, aktor dari praktik illegal fishing maupun destructive fishing merupakan masyarakat lokal Kaltim. Oleh karena itu, DKP gencar melakukan sosialisasi tentang kebijakan sektor perikanan untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Salah satu pihak yang disasar dalam sosialisasi itu adalah para nelayan. Saat mereka melaut diharapkan menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Gayung pun bersambut, masyarakat yang bergerak di sektor perikanan telah melakukan deklarasi dan berkomitmen untuk tidak akan melakukan pengeboman ikan.

“Sehingga kami berikan bantuan untuk berbudidaya ikan atau tetap menangkap ikan. Tetapi, tetap menggunakan alat-alat tangkap yang ramah lingkungan,” Irhan menuturkan.

Namun demikian, praktik illegal fishing maupun destructive fishing belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, pihak DKP tetap melakukan pengawasan dengan menggandeng Polairud dan TNI AL.

“Jadi kita melakukan patroli dengan melibatkan dua unsur tersebut. Karena mereka yang bersenjata. Tapi nanti soal penindakan tetap ranahnya berada di DKP,” ia menandaskan.

Related posts

Dispora Kaltim Pastikan Hotel Atlet Sudah Penuhi Standar Kelayakan Pasca-Perbaikan

adinda

Hotel Atlet Kaltim Kembali Beroperasi, Diharapkan Jadi Fasilitas Serbaguna untuk Masyarakat

adinda

Dongil Shipyard Tawarkan Hospital Ship ke Kaltim dengan Fasilitas Modern dan Mobilitas Tinggi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page