
Samarinda, infosatu.co – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengatakan ada sejumlah persoalan yang dihadapi perihal pengelolaan pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke depan.
Salah satunya tentang tidak adanya perwakilan dari DPRD kota, kabupaten maupun provinsi. “Yang ada hanya DPR RI,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (31/8/2023).
Dengan demikian, keterwakilan masyarakat Kaltim dinyatakannya belum terwadahi. Oleh karena itu, perlu ada formulasi khusus untuk membentuk suatu wadah yang akan mewakili masyararakat setingkat dengan DPRD provinsi.
Politikus dari Partai Golkar itu juga menyinggung tentang kesiapan masyarakat menghadapi kompetisi ke depan yang dinilai kurang. Sebab, lembaga pendidikan tinggi di Kalimantan Timur belum ada yang terakreditasi A.
“Kita juga mempertanyakan tentang SDM-nya, karena saat ini aktreditasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di Samarinda itu masih belum ada yang terakreditasi A,” ujar Hasanuddin.
Terkait infrastruktur dinyatakannya belum sepenuhnya jelas. Salah satu sebabnya karena sejumlah aset daerah yang masuk ke IKN belum terbit naskah serah terimanya. Belum lagi tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) yang tidak transparan.
“Pembangunan-pembangunan di IKN, kami belum tahu lebih jauh karena langsung dikerjakan oleh Kementerian PUPR,” ujar Hasanuddin.
Oleh karena itu, pihak DPRD Kaltim dikatakannya belum banyak terlibat dalam proses pembangunan IKN. Tidak hanya dalam infrastruktur, namun juga sisi pertahanan dan keamanan. Sebab, rencana tata ruang wilayah (RTRW)-nya langsung ditangani pemerintah pusat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menyetujui proyek pembangunan IKN di Kaltim. “Seperti kata Pak Isran Noor (Gubernur Kaltim), bukan warga Kaltim jika tidak setuju (IKN),” ucap Hasanudin.