
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda memiliki program Kredit Berusaha, Beruntung dan Berkah (Bertuah) bekerja sama dengan Bankaltimtara yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tepian.
Diketahui pelaku UMKM atau yang hendak membuat usaha bisa mengajukan Kredit Bertuah dengan pinjaman Rp1 juta sampai Rp25 juta dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama dua tahun. Tentunya harus mengikuti mekanisme perbankan dengan alur yang tidak terlalu rumit.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik yang mengatakan bahwa program Kredit Bertuah itu merupakan solusi yang baik untuk menyelesaikan persoalan UMKM khususnya terkait pemodalan.
Namun Rofik sapaan akrabnya itu juga mengatakan beberapa informasi yang diterimanya bahwa masih ada ditemui keluhan terkait syarat administrasi peminjaman kredit bertuah yang dinilai sulit.
Sehingga ia meminta agar Pemkot Samarinda memberikan perhatian agar para pelaku UMKM tidak kesulitan dalam peminjaman.
“Jangan sampai itu malah nantinya menjadi temuan, karena dana tersebut diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ungkap Abdul Rofik di DPRD Samarinda, Kamis (6/7/2023).
Selain itu juga perlu adanya sosialisasi terkait dengan Kredit Bertuah kepada masyarakat, agar informasi bisa tersampaikan secara menyeluruh.
“Ini program harus terus disosialisasikan sampai ke tingkat RT, makanya harus sinkron dengan seluruh camat dan lurah,” tuturnya.
Lanjutnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait juga dapat memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM, agar produk mereka memiliki standar dan kualitas yang baik.
“Karena Samarinda sebagai kota penyangga IKN harus mampu berinovasi dengan standar internasional, seperti juga OPD harus mampu memberikan inovasi lebih lagi,” tandasnya.