
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengharapkan realisasi pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2023 dapat rampung 100 persen. Terlebih lagi, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berakhir pada 1 Oktober 2023.
“Kami meminta proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkap Mimi.
Mimi menjelaskan Kaltim sebagai penyetor devisa terbesar di Indonesia seharusnya pembagunan sudah merata.
“Seharusnya infrastruktur di Kaltim sudah tidak ada kendala. Namun yang terjadi di lapangan masih banyak infrastruktur jalan yang memprihatinkan,” ungkap Mimi, belum lama ini.
Ia mencontohkan Provinsi Lampung yang sempat viral. Sebelum masyarakat berteriak sebaiknya pemerintah provinsi gerak cepat menyelesaikan infrastruktur jalan dan drainase ini.
“Setiap kami reses, keluhan selalu itu-itu saja. Jalan, drainase, sarana dan prasarana sekolah. Masak nunggu viral seperti Lampung baru di respon,” tuturnya.
Mimi menjelaskan anggaran untuk infrastruktur jalan dan drainase di Kaltim lebih dari cukup. Yakni sebesar Rp3 triliun pada APBD 2023.
“Angka ini tidak sedikit ya, saya rasa ini sudah lebih dari cukup. Kita lihat nanti, semoga amanah dan diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Pekerjaan atau infrastruktur yang telah disepakati, terutama yang sempat ditunda pada tahun sebelumnya dapat diselesaikan tepat waktu.
“Contohnya adalah bangunan Rumah Sakit Korpri yang menjadi PR sejak setahun lalu, namun tahun ini dapat dirampungkan, termasuk beberapa proyek lainnya,” ujar Mimi.
Selain itu, terdapat beberapa titik pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi di Kota Balikpapan yang masih belum terselesaikan, seperti pembangunan drainase dari Rumah Sakit Umum – Grand City. Anggaran untuk pekerjaan ini telah diambil kembali.
Selain itu, masyarakat juga mengalami kerugian yang belum mendapatkan ganti rugi, seperti di Jalan Ring Road II (Jalan Nusyirwan Ismail) yang menghubungkan antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kecamatan Samarinda Ulu (Jalan Pangeran Suryanata), akses menuju Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.