infosatu.co
DPRD BONTANG

Agus Haris Tolak Wacana Iuran Sampah Dibebankan Ke Masyarakat

Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana membebankan iuran sampah kepada masyarakat. Sebab pungutan retribusi sampah memang sudah lama ditiadakan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan tidak mendukung atau menolak lantaran dinilai akan membebani masyarakat. Seharusnya, pemerintah hadir untuk lebih memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.

“Malah justru membebani, ini bukan soal memanjakan masyarakat, tapi kita bicara soal pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Agus Haris sapaan akrabnya itu lebih mengusulkan agar petugas yang mengambil sampah ke rumah warga itu honornya dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bontang.

Selain itu juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi fasilitas kepada masyarakat, sehingga tidak lagi jauh-jauh membuang sampah.

“Cukup di tempat yang sudah disediakan, petugas sampah bisa digaji lewat APBD. Maksimalkanlah saja dulu APBD,” tuturnya.

Politikus Gerindra itu menambahkan jika wacana tersebut akan ditetapkan di Kota Taman, maka ia berharap Pemkot Bontang terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Menurutnya jika masyarakat setuju akan rencana itu, Agus Haris mengingatkan agar dana iuran tersebut bukan untuk gaji petugas, melainkan diberikan kepada warga yang kurang mampu di sekitar wilayah masing-masing.

“Kalau masyarakat setuju bisa membantu warga yang kurang mampu, dan kalau mereka keberatan gimana. Saran saya lebih baik dibicarakan dulu kalau mau tarik iuran,” tutupnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page