Jakarta, infosatu.co -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly meminta para pejabat eselon I yang baru saja dilantik untuk melakukan berbagai terobosan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Saya harapkan saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Yasonna, Selasa (4/4/2023).
Menurut Yosanna meningkatkan pelayanan publik yang baik harus dengan menggunakan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan publik sehingga hal itu tidak dapat dihindari.
“Mau tidak mau, suka tidak suka. Jangan merosot prestasinya. Maka saudara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan pelayanan publik untuk semakin baik dengan menggunakan teknologi informasi,” ungkapnya.
Selain melakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, Yasonna juga meminta kepada pejabat baru untuk menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama.
Hal ini bertujuan untuk menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah serta berhasil mencapai tujuan organisasi.
“Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan, yakni PASTI dan core value aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,” tuturnya.
Tidak hanya itu, hindari perbuatan dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif dan mencoreng nama baik Kemenkumham di tengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini.
“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi organisasi. Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.
Salah satu hal yang ditekankan Yasonna adalah berubahnya nomenklatur dan organisasi baru Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari sebelumnya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham).
“Selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru, BSK juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness. Semula penelitian dan pengembangan saat ini berubah menjadi perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan,” pungkasnya.