
Samarinda, infosatu.co – Salah satu solusi untuk menangani persoalan kemiskinan di Kota Samarinda yakni dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Kami menganggap bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) itu menjadi solusi yang kami berikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi usai rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sekretariat DPRD Samarinda, Jum’at (31/3/2023).
Namun politikus Partai Golkar itu mengatakan agar terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memahami persoalan-persoalan apa saja yang terjadi.
Dengan demikian dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut lebih lengkap dan langsung merujuk terhadap permasalahan yang dihadapi.
“Jadi sosialisasi iru bertujuan untuk mencari dan menerima masukan ataupun usulan masyarakat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam raperda,” terangnya.
Misal masukan terkait banyaknya persoalan narkoba dan penceraian yang sering terjadi di kalangan keluarga. Persoalan tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam pembahasan dan isi raperda.
“Kalau masalah seperti itu, maka bisa dilihat dari segi pertumbuhan penduduknya. Kalau pertumbuhan penduduknya tinggi dan cepat berarti tingkat pernikahan dini banyak,” tandasnya.