
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir di tepi jalan dengan menggunakan E-Parking (pembayaran nontunai).
Penerapan E-Parking tersebut diharapkan membuat persoalan parkir di Kota Tepian lebih tertata rapi dan teratur serta mengurangi pungli parkir yang marak terjadi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi lll DPRD Samarinda Samri Shaputra. Ia menilai retribusi parking dengan menggunakan sistem E-Parking merupakan terobosan yang dilakukan Pemkot Samarinda untuk menata Kota Tepian agar menjadi lebih rapi dan indah.
“Karena selama ini kan banyak kebocoran, padahal sektor parkir bisa mencapai Rp10 miliar sampai dengan Rp15 miliar per tahun. Kita dikenal sebagai kota parkir tapi pendapatan hanya Rp2-3 miliar saja per tahun,” jelasnya di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/3/2023).
Sehingga dengan adanya penerapan sistem E-Parking dapat meminimalkan kebocoran yang ada lantaran semua anggaran akan masuk langsung ke dalam sistem.
“Kaya di mall, setoran masuk dan keluar kan nyaris tidak ada kebocoran, minim sekali. Kalau manual kan tidak bisa terkontrol hari ini dapat Rp2 juta yang disetor Rp500 ribu. Ya namanya manual, kita manusia tingkat keimanannya berbeda-beda,” tegasnya.
Dengan demikian, jika masih didapatkan parkir tepi jalan umum yang tidak mengikuti standar dan aturan yang ada, maka perlu di tindak tegas.
“Inilah pentingnya juga pengawasan dari seluruh pihak yang terkait,” tandasnya.