
Samarinda, Infosatu.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo berharap kekosongan jabatan pimpinan perusahaan daerah (perusda) di Kaltim segera diisi.
Harapan itu ia sampaikan lantaran terdapat perusda milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang belum memiliki Direktur Utama (Dirut) secara defenitif. Perusda tersebut yaitu PT Agro Kaltim Utama (AKU) Kaltim.
“Kekosongan pimpinan sebenarnya menjadi ranahnya pemerintah melalui Biro Ekonomi untuk membenahi itu,” tutur Sigit Wibowo kepada wartawan usai kegiatan Paripurna ke-9 di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (13/3/2023).
Sigit Wibowo memandang perlu dilakukan revisi pada manajemen kepengurusan perusda tersebut dengan melibatkan DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi II.
“Nanti teman-teman Komisi II diajak konsultasi diajak diskusi, kemudian mencari solusi bagaimana PT AKU ini bisa berjalan kembali. Berjalan kembali atau tidak ya harus dievaluasi dulu,” tegas Sigit.
Menurut Sigit, penggantian jabatan penting di PT AKU itu harus memerhatikan feasibility study (FS) sebagai tolok ukur. FS ini sangat penting demi keberlanjutan perusda tersebut.
Sementara mengenai temuan terakhir Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim terhadap aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara itu, Sigit mengatakan DPRD Kaltim akan menyikapinya melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami akan lakukan rapat pimpinan mengenai apa yang menjadi temuan teman-teman pansus di lapangan. Saya tidak bisa menyikapi sendiri. Ini kolektif kolegial,” tandasnya.