
Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan (fraud) terhadap laporan keuangan yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok yang berdampak pada kerugian daerah.
“Kita antisipasi adanya fraud. Ini bahaya yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai kegiatan Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/3/2023).
Nidya memandang pentingnya sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap perusda melalui sistem yang terintegrasi sehingga tercipta perusda yang bebas dari praktik kecurangan dan menjadi perusda yang berkualitas.
“Kita boleh berlari kencang, namun kita tetap terukur, terstruktur dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, perusda yang merupakan salah satu sumber penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kaltim perlu diawasi secara berkelanjutan.
“Kita sudah melakukan inventarisasi berapa jumlah perusda dan mencoba untuk mengobati perusda kita yang sakit,” kritik Nidya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan kecurangan dalam perusda yaitu lemahnya pengawasan dan tindakan tegas.
“Tentunya untuk mengantisipasi adanya fraud, perlu dilakukan audit internal dan eksternal, monitoring secara proaktif, dan penetapan hukum secara tegas,” jelas Nidya.
Penyebab fraud lainya adalah pemalsuan laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk menutupi kelemahan kinerja.
“Jadi, kami akan membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk tingkatkan pengawasan. Kemarin Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) menelan kerugian Rp25 miliar. Ini salah satu contoh antisipasi kita,” tandasnya.