
Samarinda, Infosatu.co – Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyayangkan maraknya tambang ilegal di Kaltim di saat upaya penanganan terhadap 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu sementara dilakukan.
Anggota Pansus IP DPRD Kaltim Marthinus mengungkap masih ada pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
“Kami sudah turun ke lapangan melihat langsung. mereka ini sudah keterlaluan. Siang-siang mereka beroperasi. Tidak malam lagi. Ada 100 truk yang beroperasi siang hari sampai malam hari. Itu di Kutai Barat,” ungkap Marthinus pada Senin (13/3/2023).
Mirisnya, kata Marthinus aktivitas truk bermuatan batu bara itu melintasi jalan umum sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kerusakan parah jalan di wilayah tersebut.
Marthinus menilai, tingkah perusahan-perusahaan tambang ilegal untuk terus beroperasi menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Seharusnya, menurut Marthinus upaya tindakan persuasif pencegahan ataupun tindakan tegas sudah dilakukan semenjak ditemukannya 21 IUP palsu pada tahun lalu.
“Maka dari itu kami ingin sampaikan surat terbuka kepada presiden terkait tambang ilegal ini. Kami juga meminta kalau bisa berikan kewenangan sepenuhnya ke daerah dan memberikan izin kepada daerah yang memiliki potensi batu bara. Berapa hasil tambangnya ya ada pajaknya. Ada PAD-nya. Kita menyampaikan usulan,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan aktivitas sebuah pertambangan di Jawa Barat yang cukup masif, namun berjalan sesuai dengan aturan dan memberi dampak keuntungan kepada daerah dan masyarakat.
“Kami akan melakukan studi banding ke Jawa Barat di salah satu tambang yang awalnya dulu ilegal akhirnya menjadi resmi yang kemudian memberi keuntungan bagi daerah dan pemilik lahan. Kalau memang opsi itu menguntungkan ya kami siap mengawal,” tandasnya.