Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Kaltim tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan serentak tahun 2024 di Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/3/2023).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman saat pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah.
Ia mengatakan perjanjian tersebut dalam rangka bagaimana kepolisian dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya dalam mengamankan, mengawal dan menjaga seluruh tahapan pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Salah satu isi perjanjian tersebut yakni terkait dengan adanya kegiatan atau pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh KPU Kaltim seperti melakukan tahapan-tahapan pemilu maupun pembahasan kendala akan terjadi, sehingga KPU dan kepolisian saling bersinergi untuk merumuskan dan mencari solusi secara bersama.
“Sebelumnya walaupun belum ditandatangani, Polda Kaltim sudah banyak berkontribusi untuk mendukung KPU Kaltim,” ungkap Rudiansyah kepada para wartawan usai penandatanganan kerja sama.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto mengatakan tujuan penandatanganan perjanjian ini yakni untuk mengonsolidasikan dan menyamakan persepsi khususnya deklarasi damai yang diharapkan seperti pemilu sebelumnya yang harus jujur adil dan saling menghargai.
“Tidak boleh ada politik uang kemudian menginventarisir kendala-kendala yang dihadapi oleh KPU,” terangnya.
“Salah satunya yang tadi disampaikan KPU distribusi logistik yang selalu menjadi kendala karena di sini geografis. Ini yang harus kami tembus ke KPU pusat supaya pencetakan logistik pemilu khusus di Kaltim itu ikut diprioritaskan,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.