
Samarinda, infosatu.co – Juru parkir (jukir) liar masih banyak dikeluhkan masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin pun menyarankan untuk mengantisipasi maraknya jukir liar perlu penerapan sistem pembayaran parkir elektronik atau e-Parking dengan pembayaran nontunai.
“Ini dapat mengurangi oknum yang melakukan pungutan liar karena ini upaya pemerintah tidak menerima secara tunai, maka yang tidak mempunyai kartu nontunai tidak bisa parkir,” kata Fuad Fakhruddin, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, dengan penerapan sistem pembayaran nontunai tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan yang selama ini banyak mengalami kebocoran.
“Kalau pakai sistem e-Parking pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai. Pembayaran harus menggunakan uang elektronik semisal kartu Brizzi, TopCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya,” imbuhnya.
Fuad menambahkan jika nanti ada oknum yang nakal dan tidak sesuai dengan sistem tersebut, maka dapat dilaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dengan memberikan bukti berupa foto dan lainnya, sehingga dapat diberikan sanksi.
“Apabila ada oknum dan dia melakukan pungutan secara tunai silakan nanti yang markir itu foto langsung, dan itu jelas sanksinya,” pungkasnya.