infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Tingginya Perkawinan Usia Dini Penyebab Stunting di Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Samarinda mengungkap penyebab persoalan stunting di Kota Samarinda adalah pola pengasuhan anak dan perkawinan usia dini.

“Kalau kita lihat dari hulu ke hilir salah satu penyebab utama stunting kekerasan pada anak adalah adanya pola pengasuhan anak yang belum maksimal,” ungkap Sekretaris DPPPA Kota Samarinda Deasi Evriyani, Senin (6/2/2023).

Sebagai upaya pencegahannya, jelas Deasi Evriyani DPPPA Kota Samarinda secara serius menjalankan program-program Kementerian PPPA.

“Kita punya salah satu program unggulan sesuai arahan Ibu Menteri yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga),” tuturnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya berkolaborasi dengan semua pihak, baik organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun masyarakat.

“Kami berkolaborasi dengan pihak terkait. Kalau hilir itu urusannya tim teknis, misalnya tim kesehatan, Dinas Sosial. Nah urusan kami ada di hulu. Ketika urusan hulunya sudah bagus maka urusan hilirnya akan menurun dengan sendirinya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut, DPPPA Kota Samarinda melakukan konsultasi dan sejumlah pendampingan.

DPPPA Kota Samarinda juga bekerja sama dengan TP PKK Samarinda, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melalui program Go to Kampus/Go to School.

“Banyak sekali sekolah dan kampus yang kami datangi. Ada tiga materi yang kami paparkan yaitu stop narkoba, stop bulying dan stop stunting dan pencegahan usia perkawinan anak. Kami juga menyosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KDRT,” tandasnya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut perlu dilakukan di kalangan pelajar lantaran tingginya angka perkawinan usia dini.

“Di tahun 2022 tercatat sebanyak 93 orang yang menikah di usia muda. Ini angka penurunan dari tahun sebelumnya. Rata-rata usia 14 tahun sampai 19 tahun. Walaupun begitu, ini masih dibilang cukup tinggi. Jadi ini harus ditekan lagi,” bebernya.

Lebih lanjut, dikatakan Deasi Evriyani dalam rangka menekan usia perkawinan, DPPPA Kota Samarinda telah mengeluarkan regulasi terkait usia perkawinan anak. Dalam pelaksanaan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Samarinda.

“Jadi semua yang minta dispensasi untuk menikah itu harus melalui DPPPA dulu. Kami melakukan konseling dan identifikasi dulu,” sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan kawal orang tua muda melalui progam yang dinamakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kota Samarinda (Penasaran).

“Jadi anak-anak yang sudah terlanjur menikah ini mau diapain. Pertama harus ada upaya peningkatan kewirausahaan yang berperspektif gender serta melakukan pendampingan lainnya yang berkaitan dengan pencegahan perkawinan usia dini,” pungkasnya.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page