infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Tekan Inflasi, Kaltim Reduksi Ongkos Angkut Distributor dari Banjarmasin

Banjarmasin, infosatu.co – Dalam rangka menekan inflasi di Kaltim akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kaltim melakukan beberapa strategi salah satunya memberikan reduksi ongkos angkut terhadap distribusi bahan pokok.

Suasana kunjungan Disperindagkop Kaltim di CV Barito Utama Jalan Pasar Baru Kota Banjarmasin, Rabu (14/12/2022).

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim M Sa’duddin melalui Kepala Seksi Perdagangan Luar Negeri Hera Nuraeni dan Pengelola Pemasaran Perdagangan Dalam Negeri Halasan Simorangkir melakukan kunjungan ke CV Barito Utama Jalan Pasar Baru Kota Banjarmasin dalam rangka pendistribusian 10 ton gula pasir ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Di Banjarmasin ini kan termasuk sentral bahan pokok. Jadi kita mau lihat sumber dari pedagang besar yang kita akan reduksi ongkos angkutnya. Kami akan ke pasar dan gudang terbesar yang ada di Banjarmasin ini,” kata Hera.

Reduksi biaya transportasi atau ongkos angkut bahan pokok dilakukan dari distributor ke agen atau pengecer di kabupaten dan kota bertujuan untuk menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilisasi harga yang diedarkan di Kaltim.

“Pedagang itu kan beli barang dari Kalsel. Cuma yang kami reduksi baru tahun ini. Ini strategi menekan inflasi tidak meroket,” imbuhnya.

Ia menambahkan pihaknya akan melihat langsung proses pengangkutan dan pengiriman bahan pokok dari distributor ke Kaltim seperti gula, kacang kedelai, dan kacang hijau.

“Ini sebenarnya sudah berjalan sejak adanya reduksi, kalau untuk pengiriman barang sudah dua kali pengiriman. Ini ketiga,” terangnya.

Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar semua provinsi melakukan langkah-langkah untuk pengendalian inflasi.

Sejauh ini, sejumlah distributor dari kabupaten dan kota di Kaltim sudah mengajukan usulan untuk reduksi ongkos angkut. Empat kabupaten yang sudah mengajukan usulan untuk reduksi ongkos angkut itu adalah Mahakam Ulu, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.

“Jadi dasarnya ada surat pengajuan operasi pasar untuk reduksi ongkos angkut dari kabupaten dan kota. Sampai batas waktu yang kami jadwalkan, baru empat kabupaten yang mengusulkan,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim M Sa’duddin pada kesempatan sebelumnya.

Ia berharap dengan adanya reduksi ongkos angkut tersebut, maka seluruh pembiayaan transportasi ke kabupaten dan kota bisa ditanggung oleh Pemprov Kaltim. Sehingga harga jual bapok di daerah bisa tetap stabil dan inflasi terkendali.

“Para distributor, agen dan pengecer diingatkan agar tidak menaikkan harga berlebihan karena ongkos angkut sudah ditanggung pemerintah,” pungkasnya.

Related posts

Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis Warnai HKG PKK ke-53 di Samarinda

adinda

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Kunci Peningkatan Daya Saing dan Keselamatan

adinda

Belum Ada PHK Massal di Kaltim, Jam Kerja Karyawan Mulai Dipangkas

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page