Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda telah memberlakukan pelajaran muatan lokal (mulok) pada satuan pendidikan dasar yang ada di wilayahnya.
Pemberlakukan itu ditandai dengan dilaunchingnya buku mulok oleh Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang digelar di Lapangan Kantor Disdikbud Samarinda, Jalan Biola, Senin (5/11/2022).
Rusmadi mengatakan Pemerintah Kota Samarinda mendorong pemberlakuan mulok sebagai bentuk literasi dan pelestarian budaya pada sektor pendidikan.
Ia meyakini penerapan mata pelajaran mulok akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelajar akan eksistensi budaya dan jati diri masyarakat Kalimantan Timur dan bangsa Indonesia.
“Penting untuk mendudukkan muatan lokal sebagai mata pelajaran di sekolah dalam rangka melestarikan budaya dan kesenian daerah Kalimantan Timur,” kata Rusmadi.
Ia menjelaskan klasifikasi pembelajaran mulok untuk tingkatan PAUD, TK, RA, SD/MI meliputi bahasa daerah, kesenian daerah, olahraga tradisional, dan cerita rakyat Kalimantan Timur. Sedangkan untuk SMP/MTs terdapat penambahan mata pelajaran khusus yaitu pendidikan lingkungan hidup, pendidikan antikorupsi, dan pendidikan lalu lintas.
“Mata pelajaran muatan lokal ini penyusunannya sudah lebih spesifik dan menyesuaikan dengan tingkat keterampilan di masing-masing jenjang pendidikan,” jelasnya.
Diketahui, pemberlakuan pembelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di Samarinda mengacu pada Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda Nomor 15 tahun 2022 tentang Penetapan Pelajaran Muatan Lokal pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini.