
Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), DPRD Kota Samarinda menggodok Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Salah satunya terkait dengan produk lokal UMKM agar bisa masuk di pasar modern. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik beberapa waktu lalu.
Kata dia, tujuan dari adanya raperda tersebut yakni untuk menjamin produk-produk pelaku UMKM agar bisa dipasarkan ke retail modern.
Selain itu juga dalam rangka mengakomodasi UMKM baru. Ini merupakan program dari Pemkot Samarinda yang ingin menciptakan 10 ribu UMKM baru. Artinya jangan sampai setelah diciptakan tetapi tidak memiliki pasar.
“Jadi bukan upaya tapi memang keharusan supaya mereka bisa melakukan pemasaran produk dan bisa bersaing. Kalau kita memiliki produk lokal kenapa harus memasukkan produk luar, produk lokal tentu juga akan mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah kita,” ungkapnya.
Rofik menilai UMKM ini merupakan urat nadi perekonomian daerah. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 semua sektor ekonomi termasuk perusahaan jatuh dan terpuruk, hanya sektor UMKM yang mampu bertahan dan tumbuh. Oleh karena itu pemerintah akan memberikan wadah terhadap UMKM.
Salah satunya yang dilakukan DPRD Samarinda dengan mengerjakan Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, agar segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ia pun berharap agar Pemkot Samarinda juga harus melakukan inovasi untuk membantu UMKM baru yang tercipta ini dalam memasarkan produknya.
“Pemerintah harus menjembatani produsen dengan konsumen. Misalnya membuat arahan kepada para PNS atau aparatur negara membudayakan membeli produk lokal. Ada outlet khusus produk UMKM lokal untuk dibeli ASN,” pungkasnya.