
Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sepakat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2023 sebesar Rp 3,9 triliun.
Hal itu disetujui dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan lll Tahun 2022 dengan agenda persetujuan bersama antara Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (21/11/2022).
Menanggapi besarnya APBD tahun 2023 tersebut, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono mengatakan jumlah yang cukup besar itu tentunya ditopang beberapa hal seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD, dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
“Peningkatan itu secara langsung berdampak terhadap pembelanjaan yang lebih besar,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Dengan anggaran yang besar tersebut, Sugiono berharap segenap pemangku pemerintah dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tepian.
Pasalnya ia menilai, APBD digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di segala bidang, mulai dari pendidikan hingga dengan kesehatan di daerah.
“Artinya kita bisa lebih banyak membangun sarana yang belum pernah dikerjakan atau belum selesai di tahun sebelumnya,” jelasnya.
Politikus PDIP itu juga berharap agar Pemkot Samarinda dapat mengalokasikan dan menggunakan APBD sesuai dengan sasaran yang menyentuh masyarakat. Salah satunya yang sudah diwujudkan melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
“Saya juga berharap DPRD bisa ikut mengawasi, agar kegiatan ini berjalan tepat sasaran, dan pasti harus optimis pendapatan bisa sesuai target. Sehingga kegiatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat juga lebih banyak dari tahun sebelumnya,” tutupnya.