
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rofik mendorong adanya rancangan pertanian yang berkelanjutan menjadi dasar untuk pembanguan tata kelola di Kota Samarinda.
Pasalnya pertanian berkelanjutan merupakan konsepsi pertanian dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal itu juga dinilai mampu mempertahankan kehidupan hingga masa yang akan datang.
Terlebih dengan adanya sistem informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan memproteksi lahan-lahan yang beralih fungsi secara tidak terkendali.
“Ya bersama dengan pemerintah melakukan kawasan LP2B atau sustainable bersama artinya pertanian secara berkelanjutan. Kemudian akan kami tetapkan lahannya itu. Sekarang bagaimana mengaktifkan produk-produk pertanian agar tidak jadi alih fungsi,” ungkapnya, Senin (7/11/2022).
Rofik juga menilai bahwa aktivitas pertambangan secara ilegal dan pembukaan pemukiman masih marak terjadi. Hal tersebut di yakini tidak berizin dan merusak lingkungan, ditambah dengan RTRW Samarinda belum selesai dalam pembahasan.
“Karena banyak sekarang, mohon maaf penambangan lebih parah yang sampai saat Ini pengembang ini tidak berizin karena RTRW sekarang yang kami godok itu belum selesai,” tandasnya.