
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menggratiskan pembayaran pajak kendaraan (PKB) bagi ojek online (Ojol).
Kebijakan tersebut diambil Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai langkah menyikapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati saat menghadiri Sosper Nidya Listiyono. Dalam kesempatan itu, Ismiati menyampaikan, ojol yang bisa mendapatkan program pembebasan PKB yakni diperuntukkan bagi kendaraan roda dua atau motor yang sudah memiliki aplikasi.
“Semua data kan sudah terdaftar di sana. Kami akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan ojol,” terangnya
Menurut Tio, kebijakan Pemprov tersebut merupakan terobosan baru yang diambil Pemprov untuk mengurangi beban masyarakat khususnya kepada ojol.
“Ini salah satu upaya pemerintah memberikan keringanan. Artinya, tidak mensubsidi memberikan duit tapi ini mengurangi beban. Jadi mainnya di dua sisi. Kalau UMKM kan diberi bantuan, kalau ini trobosan yang luar biasa,” pungkasnya.