infosatu.co
DPRD BONTANG

Disinyalir Tak Berizin, Dewan Sidak Lokasi Bongkaran Besi Tua 

Bontang,infosatu.co – Kegiatan pembongkaran besi tua di Kelurahan Tanjung Laut Indah, disinyalir tak ada izin Hal itu diketahui ketika Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan sidak bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan, dan KSOP, Senin (29/8/2022).

Ketua Komisi lll DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ini, lantaran hingga saat ini pihak terkait belum mengetahui siapa pemilik dari kegiatan bongkar muat besi tua yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Kalau mereka ada koordinasi dengan pemerintah dan sesuai dengan regulasi, kami mendukung , apalagi kalau ada timbal balik yang diberikan untuk Bontang,” ungkapnya pada awak media.

Sementara itu, Ketua Kaltim Hijau Victor menjelaskan aktivitas tersebut bisa merusak lingkungan sekitar. Walaupun tidak masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), tapi di dalam besi tersebut ada kandungan oli dan itu langsung dibuang di lingkungan tanpa adanya semenisasi.

“Itu besinya langsung bersentuhan dengan lingkungan tanpa ada pembatas seperti semenisasi (lantai),” terangnya

Ditempat yang sama, Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Bontang Welly Zakius mengatakan, kegiatan bongkar muat besi tua tersebut boleh saja beraktivitas jika sudah mendapatkan izin dari pemerintah dan mengikuti aturan.

Adapun aturan jam operasional yakni pukul 21.00-06.00 WITA.Jam tersebut boleh tidak menggunakan pengawalan, sementara kalau pengoperasian pada siang hari maka harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) kemudian dari pihak kepolisian yang melakukan pengawalan.

Dijelaskan Welly, aktivitas tersebut masuk dari Kutai Timur (Kutim) melewati Tugu Selamat Datang Bontang dan Bukit Kusnodo dan penumpukan besi tua itu di Tanjung Laut Indah dan akan dimuat ke Pelabuhan Loktuan.

“Pemilik harusnya memberi tahu dan juga harus ada rekomendasi karena dari Tanjung Laut Indah ke Loktuan melewati jalan. Selama ini saya monitor tidak ada sama sekali perizinan ataupun rekomendasi. Sampai saat ini, kami belum tahu siapa pemiliknya, tahu tahu jalan. Tidak ada pemberitahuan ataupun rekomendasi,” pungkasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page