
Samarinda, infosatu.co – Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat menjadi permasalahan bagi daerah termasuk tenaga honorer yang ada di Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dan kekhawatiran terhadap persoalan tenaga honorer.
“Kami dari lapangan, dari kampung-kampung mendengar cerita kekhawatiran tenaga honorer. Makanya kami inisiasi rapat ini. Kita sampaikan persoalan yang timbul ketika surat dari Menpan-RB itu berlaku, yang pasti akan menimbulkan gejolak,” kata Demmu usai memimpin rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, di ruang rapat Gedung D lantai 3, Senin (27/6/2022).
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan regulasi penghapusan tenaga honor, namun Komisi I DPRD Kaltim mendapat penegasan dari BKD Kaltim mengenai kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor yang tetap akan mempertahankan tenaga honorer di Kaltim.
“Tadi disampaikan, pak Gubernur tak akan melakukan penghapusan tenaga honorer,” kata Demmu Politisi PAN Itu,
Berdasarkan regulasi, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap hingga November 2023 mendatang.
“Itu sudah jelas tidak ada lagi honor di bulan November 2023, dan itupun secara bertahap, mulai dari guru, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Kata Demmu, kalau benar-benar diterapkan, maka akan berdampak dan angka pengangguran akan meningkat, perekonomian ikut terganggu, dan ini bisa muncul tindak kejahatan jika tidak diantisipasi mulai sekarang.
“Kami melihatnya kalau ini diberlakukan dampak sosial lebih besar,” pesan Demmu.