Samarinda, infosatu.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut mengambil peran dalam kelancaran kegiatan berkemah Presiden Joko Widodo di titik nol ibu kota negara (IKN) baru.
Dalam fungsi dan tugasnya, Dishub Kaltim melakukan peninjauan di lapangan serta berkoordinasi dengan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) untuk mengatur pengalihan kendaraan operasional perusahaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kaltim Arih Franata Filifus (AFF) Sembiring saat ditemui media ini di ruang kerjanya Kantor Dishub Kaltim Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (10/3/2022).
Lokasi Istana Negara atau titik nol IKN ini kata Sembiring, masuk di wilayah PT IHM. Oleh sebab itu, ia dan pihak yang terlibat di dalam kelancaran kegiatan ini telah mengatur rekayasa lalu lintas kendaraan operasional perusahaan agar tidak mengganggu kegiatan Presiden Jokowi.
“Akses jalan yang selama ini dipakai untuk mengantar kayu ke pelabuhan adalah jalan yang nantinya digunakan menuju titik nol. Nah, karena Presiden dan Gubernur se-Indonesia akan bermalam di sana maka jalan operasional itu kami tutup,” jelasnya.
Tidak menolak permintaan pemerintah, PT IHM pun menuruti hal tersebut dan membuat jalan baru untuk kelancaran pengantaran kayu ke jalan utama (provinsi) menuju pelabuhan.
“Perusahaan mengalihkannya ke jalur baru yang dibuat untuk menuju akses jalan provinsi, mereka benar-benar sudah membuat jalan hauling kendaraan operasional untuk beralih dari jalur sebelumnya (akses jalan menuju titik nol),” terangnya.
Selain membuat jalan hauling baru, PT IHM juga bersedia tidak melakukan aktivitas selama tiga hari berturut-turut ketika Presiden Jokowi dan Gubernur se-Indonesia bermalam di titik nol IKN Nusantara.
“Sudah saya katakan kepada mereka kemungkinan tidak mendapat izin untuk menggunakan jalan provinsi ketika acara berlangsung,” paparnya.
Sembiring sudah memberi peringatan pada pihak perusahaan bahwa kemungkinan daerah tersebut ditutup total untuk diseterilkan selama tiga hari berturut-turut.
“Perusahaan berpikir masih bisa beroperasi dan lewat di jalur yang mereka buat. Namun saya tegaskan, jika saya tidak bisa memutuskan untuk memberi izin, karena bukan kewenangan kami. Kalau sudah VVIP ini pastinya menggunakan protokol negara baik dari Paspampres, Kodam atau Polda,” tegasnya.