infosatu.co
NASIONAL

UU IKN Disahkan, Sri Mulyani: Pembangunan Dilaksanakan 5 Tahap

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto_ist).

Jakarta, infosatu.co – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022, Selasa (18/1/2022). Dengan disahkannya UU IKN, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sudah bisa dilaksanakan.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa setelah RUU IKN disahkan maka ada landasan yang akan menjadi tahapan untuk proses pembangunan dan pemindahannya.

Tahap pembangunannya terdiri dari lima tahapan, dan tahap yang paling kritis atau bisa dikatakan tahap pertama yaitu akan dimulai dari tahun 2022 hingga 2024. Kemudian untuk tahap kedua, ketiga sampai kelima itu dari tahun 2025 hingga 2045.

“Untuk tahapan pertama ini sangat kritis, karena dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi triger awal. Setelah itu kita akan tahu momentum pembangunan selanjutnya bagaimana untuk bisa menciptakan jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahannya,” tegasnya dalam tayangan chanel resmi You Tube DPR RI.

Oleh sebab itu, akan dibuat rencana induk secara detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden. Namun dalam hal ini, pastinya akan dilaksanakan oleh Kementerian yang sangat penting yaitu Kementerian PUPR.

“Pertama soal akses, jalan menjadi sangat penting namun juga bisa menggunakan alternatif pelabuhan. Dua hal itu menentukan bagaimana akses dan kemudian momentum pembangunan dijalankan,” ujarnya.

Di dalam pembahasan IKN jelas Sri Mulyani, sudah dijelaskan mengenai identifikasi wilayah serta kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.

“Makanya di tahun 2022 hingga 2024 itu fokusnya lebih ke design dari pelaksanaan yang paling prioritas, sehingga momentum itu dapat berjalan,” pungkasnya. (editor : Dani)

Related posts

Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Hamid di Tengah Aksi Demo Nasional

Zainal Abidin

IWAPI Bagikan 5.500 Paket Konsumsi di Haul ke-44 KH Abdul Hamid Kota Pasuruan

Zainal Abidin

Kompetisi TIK Disabilitas Nasional, Difabel Didorong Berdaya di Era Digital

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page