Samarinda, infosatu.co – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 bersama awak media, di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kamis (30/12/2021).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan meskipun Kaltim khususnya Samarinda mengalami pandemi Covid-19, akan tetapi pihaknya terus memberikan pelayanan untuk masyarakat.
“Polresta Samarinda tetap mengungkap beberapa kasus dan melakukan operasi yustisi walaupun pandemi ini membuat kita disibukkan dengan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.
Selama 2021 ini, Polresta Samarinda dan jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus. Bahkan ada beberapa kasus yang sangat menonjol seperti narkoba dan curanmor.
“Sepanjang 2021 ada 11 jenis kasus menonjol terutama narkoba dengan 219 kasus narkoba dan penyelesaiannya sebanyak 227 kasus sehingga untuk kasus narkoba ini ada 74 persen peningkatannya,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk kasus menonjol di tahun 2021 yakni curanmor sebanyak 147 kasus dan penyelesaiannya sekitar 119 kasus. Curat 86 kasus dan yang diamankan hanya 83 kasus.
“Sedangkan curas sekitar 12 kasus dan kita selesaikan 12 kasus. Pembunuhan 4 kasus dan kita selesaikan 4 kasus juga. Jadi untuk curas dan pembunuhan ini kita selesaikan 100 persen,” bebernya.
Arif menambahkan, ada 12 kasus penipuan dan yang sudah diselesaikan sekitar 6 kasus. Lalu penggelapan ada 75 kasus dan sudah diselesaikan sekitar 33 kasus. Penganiayaan berat sebanyak 36 kasus dan sudah diselesaikan sekitar 33 kasus.
Kemudian, dari 20 kasus pengeroyokan, yang sudah diselesaikan sebanyak 13 kasus. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 17 kasus dan yang berhasil diselesaikan sekitar 16 kasus. Lalu untuk perbuatan cabul ada sekitar 24 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 22 kasus.
“Jadi total kasus di tahun 2021 sebanyak 652 dan yang bisa kita selesaikan sekitar 568 kasus, persentase kasus yang bisa kita selesaikan lebih dari 50 persen yakni sebanyak 87,11 persen,” tegasnya.
Trending kepercayaan masyarakat pada Polri saat ini sekitar 82 persen. Oleh sebab itu, ia menegaskan jika seluruh jajaran Polresta Samarinda harus menjaga kepercayaan tersebut.
“Kita juga harus meningkatkan pelayanan dan keamanan agar dicintai masyarakat. Buat masyarakat percaya bahwa polisi dapat mengayomi masyarakat,” pesannya. (editor: irfan)