infosatu.co
DPRD KALTIM

Tak Pernah Dibahas, DPRD Kaltim Bantah Setujui Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp 25 Miliar

Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, membantah pernyataan bahwa anggaran Rp25 miliar untuk rumah jabatan (rujab) serta ruang kerja gubernur dan wakil gubernur telah dibahas di DPRD.

Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya pembahasan rinci terkait anggaran tersebut. Ia menyebut, DPRD memang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui rapat paripurna.

Namun, menurutnya, tidak semua rincian diketahui, termasuk anggaran rumah jabatan yang kini menjadi polemik.

“Betul kalau disahkan di paripurna. Tapi kami tidak mengetahui isinya yang rumah jabatan itu,” ungkapnya, Selasa, 7 April 2026 di DPRD Kaltim Gedung D.

Baharuddin mengaku terganggu dengan pernyataan yang menyebut anggaran tersebut telah dibahas dan disetujui DPRD. Ia menilai hal itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Gubernur kan mengatakan bahwa masalah rumah dinas Rp25 miliar dan harus melalui persetujuan DPRD, serta sudah dibahas di DPRD. Saya tegaskan hari ini, hal tersebut tidak dibahas di DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut bukan karena DPRD kecolongan sepenuhnya, melainkan karena tidak adanya dokumen lengkap yang diberikan kepada dewan saat pembahasan.

“Bukan kecolongan, karena kan tidak dikasih bukunya. Kalau dikasih buku APBD-nya, kita kan bisa buka,” katanya.

Menurutnya, dokumen APBD menjadi kunci untuk melihat seluruh rincian anggaran. Karena itu, ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pembahasan.

“Jangan kita membahas tidak dibagi buku APBD. Karena di situlah kita membuka semua,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), rincian anggaran tidak terlihat secara menyeluruh. Hal ini, menurutnya, menjadi celah yang perlu diperbaiki ke depan.

Baharuddin menilai kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar pembahasan anggaran tidak lagi menimbulkan polemik.

“Ini untuk pelajaran ya, mudah-mudahan ke depan semua APBD yang dibahas itu harus disahkan bukunya. Kita betul-betul tidak saling menyalahkan,” katanya.

Terkait pernyataan gubernur, ia tidak menyebut adanya kebohongan. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi antara gubernur dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menambahkan, DPRD akan lebih berhati-hati ke depan dan tidak ingin kembali membahas anggaran tanpa dokumen lengkap.

“Ini juga pelajaran bagi kami, bahwa kami tidak ingin lagi membahas kalau tidak dikasih buku,” pungkasnya.

Related posts

Sungai Mahakam Semrawut, PAD-PNBP Tergerus, DPRD Kaltim: Cabut Perda yang Sudah Tak Relevan!

Firda

Ketua DPRD Kaltim Minta Jangan Sempitkan Pokir, 160 Usulan Hanya Kamus Susulan

Firda

Ekti Imanuel Soroti Minimnya Kontribusi Mal Lembuswana, Usul Ubah Fungsi ke Ekonomi Kreatif

Firda

You cannot copy content of this page