infosatu.co
DPRD Samarinda

Proses Sertifikat Berbulan Jadi Bertahun, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja BPN

Teks: Komisi I DPRD Samarinda mengkritisi keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan sertifikat tanah di BPN (infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Samri Shaputra mengkritisi keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Itu keluhan yang kita terima dari masyarakat, dan saya kira rata-rata masyarakat mengeluhkan begitu ketika berurusan ke BPN,” katanya.

“Padahal sesuai aturan misalnya hanya selesai maksimal tiga bulan, tapi kenyataannya sampai tiga tahun. Ini memang perlu dievaluasi kenapa bisa seperti itu,” ujar Samri, Rabu, 18 Februari 2026

Samri juga menyinggung adanya anggapan di masyarakat yang seolah membenarkan praktik mempercepat urusan dengan uang tambahan.

Menurutnya, pola pikir seperti itu berbahaya karena mendidik masyarakat untuk mengeluarkan dana di luar ketentuan resmi.

“Bahasa seperti itu bisa membentuk persepsi masyarakat untuk mengeluarkan dana di luar ketentuan resmi. Ini yang perlu dievaluasi, agar masyarakat yang membutuhkan layanan tidak merasa terdorong melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Samri menilai, ketika masyarakat membutuhkan sertifikat untuk kepentingan tertentu dan prosesnya berlarut-larut hingga bertahun-tahun, akhirnya mereka memilih memberi uang lebih agar urusan lancar.

“Karena ini urusannya sampai bertahun-tahun, akhirnya ya sudahlah saya kasih uang lebih supaya lancar urusan. Dan ternyata bisa,” katanya.

“Artinya, pekerjaan itu sebenarnya dapat diselesaikan, namun di lapangan terkesan baru berjalan lancar ketika ada biaya tambahan,” ujarnya.

Samri menyebut praktik seperti itu tidak hanya dialami masyarakat umum. Ia bahkan menyebut anggota dewan pun pernah merasakan hal serupa.

“Bukan pernah saja, kami ini mungkin termasuk anggota dewan merasakan seperti itu. Jadi ini koreksi buat BPN,” katanya.

“Bukan hanya masyarakat biasa, kami saja kadang-kadang kalau hanya mengikuti prosedur begitu ya sama dengan masyarakat biasa,” ucapnya.

Samri menambahkan, uang tambahan yang dikeluarkan masyarakat itu tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong pribadi. Hal inilah yang sangat disayangkannya.

Samri pun mengusulkan agar pemerintah membuat skema biaya resmi yang jelas dan transparan berdasarkan jangka waktu penyelesaian.

Sehingga masyarakat memiliki pilihan dan penerimaan negara tetap terja ga.

“Coba seandainya dari pemerintah itu menyiapkan, kalau urusan satu bulan bayarnya sekian, kalau urusannya satu tahun bayarnya sekian, mau satu hari bayarnya sekian. Itu kan lebih jelas dan pemasukannya masuk ke negara,” tegas Samri.

Ia menyoroti pula ironi tulisan “Dilarang Pungli” yang banyak terpasang, tetapi praktik di lapangan masih berbeda.

“‘Dilarang Pungli’ itu di mana-mana ditempel tulisannya, tapi praktiknya kenyataannya yang seharusnya selesai tiga bulan bahkan bisa sampai lima tahun,” katanya

“Apalagi kalau kita tidak pernah datang ke BPN dan menunggu dihubungi, tidak akan,” katanya.

Samri memperkirakan hampir seluruh masyarakat pernah mengalami hal serupa.

Dampaknya, masyarakat merasa biaya membuat sertifikat mahal, padahal jika sesuai prosedur resmi seharusnya tidak terlalu besar.

Bahkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disebut gratis, menurutnya, tetap ada masyarakat yang membayar di bawah tangan demi percepatan.

“Seharusnya kalau sesuai prosedur tidak seberapa. Bahkan program PTSL yang dikatakan gratis, masyarakat juga pada akhirnya membayar juga yang di bawah tangan. Tujuannya apa? Masyarakat ingin cepat,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap persoalan ini menjadi koreksi serius bagi pemerintah dan badan pelaksana agar tidak terus mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

“Tanpa disadari sebenarnya sudah mendapat penilaian buruk. Penilaiannya adalah: ada uang, urusan lancar. Dan itu fakta,” pungkasnya.

Related posts

Hindari Persoalan Baru, DPRD Samarinda Siap Tinjau Langsung Lahan Giri Indah

Firda

Potensi Zakat ASN Samarinda Tembus Rp50 Miliar, Kini Terkumpul Baru Separuh

Andika

Helmi Abdullah Ingatkan Warga Samarinda Perkuat Toleransi di Momentum Imlek

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page