infosatu.co
DPRD Samarinda

Hindari Persoalan Baru, DPRD Samarinda Siap Tinjau Langsung Lahan Giri Indah

Tels: Komisi I DPRD Samarinda siap turun ke lokasi untuk memastikan kejelasan tapal batas lahan Perumahan Giri Indah (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kejelasan tapal batas lahan Perumahan Giri Indah di RT 39, Kelurahan dan Kecamatan Sambutan.

Langkah ini diambil menyusul adanya surat pengaduan warga terkait proses pemecahan bidang tanah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak.

Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perumahan, kelurahan, serta masyarakat yang bersinggungan langsung dengan lahan tersebut.

“Jadi, kesepakatan hari ini hasil rapat tentang permasalahan PT Perumahan Giri Indah, kita turun ke lapangan bersama-sama, pihak perumahan, BPN, termasuk kelurahan dan pihak yang bersinggungan,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Samri menjelaskan, awalnya persoalan ini bukan sengketa. Namun di lapangan muncul klaim dari masyarakat yang menyebut sebagian lahan mereka masuk ke dalam kawasan perumahan.

“Sebenarnya tidak sengketa, tapi kemudian muncul masalah baru. Ternyata perumahan itu bersinggungan juga dengan masyarakat yang mengklaim bahwa tanah mereka itu sepotong, separuh, masuk di perumahan,” katanya.

“Makanya kami khawatir apabila ini direkomendasikan untuk segera diurus, justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

Selain itu, Samri mengatakn pihaknya akan meminta instansi terkait untuk mempermudah proses pengurusan administrasi perumahan tersebut.

“Kami minta kepada instansi terkait untuk mempermudah proses pengurusan perumahan PT Indah Giri itu, mengingat sertifikat HGB-nya sudah mau berakhir,” katanya.

“Sementara perusahaan ini sudah lama tidak beroperasi kaitannya dengan biaya. Itu yang memberatkan mereka,” jelasnya.

Samri menegaskan, langkah kehati-hatian ini dilakukan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Ia tidak ingin penyelesaian satu masalah justru memunculkan persoalan baru yang akhirnya kembali menjadi beban DPRD.

“Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah tapi justru timbul masalah baru. Kita tidak mau itu terjadi. Karena ujung-ujungnya nanti ke DPR lagi, ‘Ini karena kebijakan DPR tempo hari, kami kemudian jadi korban.’ Nah ini makanya kita clearkan,” tegasnya.

Menurutnya, pengembalian dan penegasan tapal batas harus dilakukan bersama-sama di lapangan.

Setelah seluruh pihak sepakat dan persoalan dinyatakan jelas, barulah proses selanjutnya bisa dilanjutkan.

“Memang harus sama-sama ke lapangan untuk mengembalikan tapal batas. Setelah itu semua clear, baru bisa dilanjutkan prosesnya,” ucapnya.

Terkait jadwal peninjauan lapangan, pihaknya tinggal menunggu kesiapan dari BPN dan pihak perumahan.

“Secepatnya, kita tinggal menunggu kesiapan dari BPN dan pihak perumahan. Kalau BPN saya kira menentukan jadwalnya, tinggal di perumahan ini. Kita siap diundang saja,” katanya.

Komisi I, lanjut Samri, akan terus mengawal persoalan ini. Namun ia juga meminta masyarakat proaktif menyampaikan kendala yang dihadapi, terutama mengingat masa berlaku sertifikat yang tinggal menghitung bulan.

“Kita akan kawal. Kalau dari masyarakat mendapat kendala, segera sampaikan ke dewan supaya kita bisa mensupport. Karena kalau mereka diam saja, kita tidak tahu. Kasus yang kita tangani juga bukan hanya ini,” tutup Samri.

Related posts

Proses Sertifikat Berbulan Jadi Bertahun, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja BPN

Firda

Potensi Zakat ASN Samarinda Tembus Rp50 Miliar, Kini Terkumpul Baru Separuh

Andika

Helmi Abdullah Ingatkan Warga Samarinda Perkuat Toleransi di Momentum Imlek

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page