infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Cegah Dugaan Korupsi, Inspektorat Samarinda Gandeng Polda Tangani Aduan Masyarakat

Teks: Kepala Inspektorat Samarinda, Neneng Chamelia Shanti (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam penanganan pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Teks: Rapat koordinasi dan penyamaan persepsi terkait penanganan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemkot Samarinda (Infosatu.co/Firda)

Penguatan koordinasi ini ditegaskan Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti usai rapat koordinasi dan penyamaan persepsi di Kantor Inspektorat.

“Intinya hari ini kita meningkatkan sinergi dengan teman-teman Polda terkait ke depan untuk perbaikan tata kelola di Pemerintah Kota Samarinda. Kita bersyukur ada tim dari Polda yang mendampingi dan selalu berkoordinasi,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026 di Kantor Inspektorat Samarinda.

Ia menegaskan, tidak ada pembahasan khusus dalam rapat tersebut. Pertemuan berlangsung santai, namun tetap fokus pada penguatan koordinasi.

Berkenaan dengan pengaduan masyarakat, Neneng menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk, baik melalui Polda maupun Inspektorat, pada prinsipnya akan dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Misalnya yang masuk ke Polda, apabila dinilai Inspektorat bisa menangani, nanti Polda melansir laporan tersebut ke Inspektorat. Semisal ada yang masuk ke Inspektorat tapi ranahnya Polda, nanti kami berkoordinasi,” jelasnya.

Neneng berharap mekanisme ini dapat mempermudah penanganan laporan masyarakat.

Menurutnya, tidak semua pengaduan harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Biasanya masyarakat menyampaikan pengaduan ke mana-mana, ada yang ke Kejaksaan, ada yang ke Polda. Tapi kan tidak semuanya harus ditangani langsung oleh Polda. Nanti Polda menginformasikan ke Inspektorat, kita tangani,” ujarnya.

Untuk pelaporan langsung ke Inspektorat, Pemkot Samarinda telah menyediakan berbagai kanal pengaduan.

Masyarakat dapat melapor melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), media sosial inspektorat seperti Instagram, Facebook, TikTok, maupun WhatsApp. Seluruh kanal tersebut dipantau oleh admin.

“Silakan saja kalau ada hal-hal yang terjadi di masyarakat yang dianggap berpotensi menimbulkan kerugian atau korupsi, silakan dilaporkan. Yang penting valid dan bisa dipertanggungjawabkan, nanti kita tindak lanjuti,” kata Neneng.

Ia menekankan pentingnya mencantumkan identitas saat melapor.

Menurutnya, identitas yang jelas diperlukan agar tim dapat melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut.

“Kalau berani melapor, harusnya berani identitasnya juga dicantumkan. Minimal nomor HP atau akun yang bisa dihubungi. Kami pasti menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Neneng menambahkan, sejauh awal tahun ini belum ada laporan khusus yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Justru, Inspektorat lebih banyak menerima konsultasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kayaknya laporan yang khusus-khusus belum ada. Malah banyak yang konsultasi ke sini, misalnya pelaksanaan kegiatan, cara membuat kuitansi yang benar, atau penyusunan laporan kegiatan seperti apa,” ungkapnya.

“Jadi ya intinya kita koordinasi saja. Justru karena nggak ada apa-apa kita jaga dari awal,” tegas Neneng menambahkan.

Ia menyebut, saat ini Inspektorat mengusung tagline “Inspektorat Mengayomi”.

Melalui pendekatan tersebut, Inspektorat berupaya membuka diri dan membangun komunikasi yang baik dengan OPD maupun masyarakat.

“Semua itu nanti jadi database Pemerintah Kota untuk perbaikan tata kelola dan pembangunan yang berkelanjutan. Mau lapor apa saja silakan ke Inspektorat, pasti kami koordinasikan dengan OPD terkait,” katanya.

Neneng menegaskan, pada prinsipnya sinergi antara Inspektorat dan Polda ini bertujuan membantu percepatan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Samarinda.

Dengan koordinasi yang terus dijaga sejak awal, Inspektorat berharap setiap potensi permasalahan dapat dicegah lebih dini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Samarinda tetap terpelihara.

Related posts

Tak Berizin dan Langgar RTRW, Tempat Hiburan di Sambutan akan Ditertibkan

Andika

Wawali Komitmen Lanjutkan Probebaya, Pembenahan Terus Dilakukan

Firda

Saefuddin Zuhri: Jangan Asal Tambah Anggaran Probebaya Tanpa Evaluasi

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page