Samarinda, infosatu.co – Komitmen enam pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Bentang Wehea–Kelay dinilai menjadi angin segar bagi upaya menjaga hutan Kalimantan Timur (Kaltim).
Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan investasi, langkah ini dianggap sebagai cara untuk tetap merawat hutan tanpa meninggalkan nilai manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Joko Istanto, melihat kesepakatan yang telah ditandatangani para pemegang PBPH adalah sebagai titik penting.
Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan kini tidak lagi hanya soal produksi kayu, tetapi mulai diarahkan pada skema multiusaha kehutanan yang lebih seimbang.
“Dengan komitmen tadi kita sepakat, mereka akan mengelola lingkungan PBPH-nya secara berkelanjutan. Makanya dikembangkan multiusaha kehutanan yang tidak hanya berproduksi pada kayu, tapi juga jasa lingkungan dan wisata,” katanya.
“Ini yang kita dorong, apalagi di Bentang Wehea–Kelay yang memang habitat orang utan dan sangat perlu dijaga,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kawasan Bentang Wehea–Kelay memiliki nilai ekologis yang tinggi.
Selain menjadi habitat orangutan, kawasan ini juga menjadi penyangga penting bagi lingkungan di Kaltim.
Karena itu, pendekatan multiusaha dinilai mampu menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi tetap berjalan beriringan.
Menurut Joko, skema ini memungkinkan perusahaan tetap mendapatkan nilai ekonomis, tanpa harus merusak kawasan.
Jika dijalankan dengan baik, hutan tetap lestari, perusahaan memperoleh manfaat usaha, dan masyarakat sekitar bisa ikut terlibat sekaligus merasakan dampaknya.
Dalam kesempatan itu, Joko juga menyinggung soal pengelolaan hutan secara umum di Kaltim, termasuk pemanfaatan limbah kayu.
Meski kini menjabat di DLH, ia sempat menjelaskan peran Dinas Kehutanan yang sebelumnya dipimpinnya.
“Tahun ini, anggaran Dinas Kehutanan sekitar Rp54 miliar, lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp175 hingga Rp200 miliar,” ungkapnya.
Anggaran tersebut, Joko menyebut digunakan untuk mendukung berbagai program seperti perhutanan sosial, patroli masyarakat, program masyarakat peduli api, mitra polisi hutan, hingga pengembangan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Dana Bagi Hasil (DBH) juga diarahkan untuk pengembangan ekonomi berbasis hasil hutan.
Ia mencontohkan pembangunan pabrik cokelat di KPHP Bengalon serta pengembangan arang karbon aktif di Berau Barat yang dikerjakan bersama Kelompok Tani Hutan.
Limbah kayu yang sebelumnya kurang bernilai, kini diolah dengan teknologi tungku pembakaran agar memiliki nilai jual lebih tinggi sekaligus menjadi energi baru terbarukan.
Produk tersebut bahkan disebut bisa menjadi alternatif pengganti gas bagi masyarakat pedalaman yang selama ini menghadapi harga gas mahal.
“Itulah yang kita produksi agar masyarakat juga bisa menikmati energi hijau baru dan terbarukan,” katanya.
Terkait peran DLH dan Dinas Kehutanan di Bentang Wehea–Kelay, Joko menekankan pentingnya kerja bersama.
Ia menyebut dukungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) membantu Pemerintah Provinsi dalam memfasilitasi kolaborasi enam PBPH tersebut.
Menurutnya, jika perusahaan berjalan sendiri-sendiri tentu akan lebih sulit. Namun ketika dikelola bersama dalam luasan sekitar 500 ribu hektare, posisi tawar menjadi lebih kuat, termasuk saat bernegosiasi dengan pembeli.
Pemerintah, lanjutnya, mengambil peran sebagai fasilitator agar pengelolaan hutan tetap berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan konsep Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan, terutama dalam bisnis karbon.
Menurutnya, sektor ini sangat bergantung pada reputasi dan komitmen bersama.
“Kalau bisnis karbon itu bisnis kepercayaan. Kalau ada yang bilang jelek, selesai. Jadi yang kurang baik ayo kita perbaiki, jangan belum apa-apa sudah pesimis,” tegasnya.
Joko berharap komitmen yang telah disepakati tidak berhenti di atas kertas.
Ia ingin semua pihak terus mengawal dan mendukung pelaksanaannya, agar hutan tetap terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
