Samarinda, Infosatu.co — Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Muhammad Cecep Herlyb menyoroti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Cecep menegaskan pentingnya perhitungan yang matang dan berkelanjutan, serta upaya penanganan RTLH di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia menilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih realistis agar tidak membebani anggaran daerah.
Cecep menjelaskan, RTLH memang menjadi bagian dari upaya pengurangan kawasan kumuh, namun bukan satu-satunya indikator penilaian.
Secara keseluruhan, terdapat tujuh indikator yang harus dipenuhi dalam penanganan kawasan kumuh, sehingga fokus tidak bisa hanya tertuju pada RTLH semata.
“RTLH itu bagian dari indikator pengurangan kawasan kumuh, tapi bukan satu-satunya,” ujar Cecep, Senin, 9 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, berbagai program nasional seperti Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan bedah rumah sebelumnya telah membantu menekan kawasan kumuh di Samarinda.
Meski demikian, persoalan RTLH masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah.
Berdasarkan data Disperkim, jumlah RTLH di Samarinda pada 2019 tercatat sekitar 19 hingga 20 ribu unit.
Angka tersebut justru meningkat pada periode 2023 hingga 2024 dan mencapai kurang lebih 23 ribu unit.
Cecep menilai, memaksakan penyelesaian RTLH dalam waktu singkat justru berisiko menimbulkan beban anggaran yang tidak rasional.
Ia mencontohkan, apabila sekitar 20 ribu RTLH ditargetkan rampung dalam empat tahun, maka pemerintah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp300 miliar setiap tahunnya.
“Anggaran sebesar itu tentu berat jika hanya mengandalkan APBD,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Cecep mendorong penerapan skema konsolidasi tanah yang dipadukan dengan penataan kawasan.
Menurutnya, pendekatan tersebut lebih efektif karena mampu menyelesaikan tujuh indikator kawasan kumuh secara bersamaan dalam satu perencanaan terpadu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan teknis penanganan kawasan permukiman berada pada Bidang Permukiman.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menyelaraskan program masing-masing agar sejalan dengan target pengurangan kawasan kumuh.
Dengan sinergi lintas sektor dan perencanaan yang terukur, Pemerintah Kota Samarinda menargetkan pengurangan kawasan kumuh dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan berlebih terhadap keuangan daerah.
