Samarinda, infosatu.co – Menjelang awal tahun 2026, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan forum reflektif sekaligus strategis bagi insan pers melalui penyelenggaraan Retreat JMSI 2026.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 21–22 Januari 2026, di Coconut Beach Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Retreat JMSI 2026 ini fokus pada penguatan profesionalisme jurnalis di tengah perubahan lanskap media yang kian kompleks.
Agenda tersebut dirancang sebagai ruang konsolidasi pemikiran, etika, dan ketahanan profesi jurnalis.
Salah satu figur yang menjadi perhatian dalam rangkaian acara ini adalah Paulinus Dugis yang akan hadir sebagai narasumber utama dengan latar belakang keilmuan hukum.
Paulinus dikenal sebagai Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kalimantan Timur serta Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Kaltim, posisi yang menempatkannya di persimpangan antara dunia hukum dan praktik jurnalistik.
Berasal dari Manggarai Barat dan berkiprah di Kalimantan Timur, Paulinus dijadwalkan mengisi dua sesi kunci yang menyentuh persoalan mendasar jurnalisme kontemporer.
Pada hari pertama, Rabu, 21 Januari 2026, ia akan memandu sesi malam yang membahas fenomena “No Viral No Justice“.
Topik ini dipandang relevan dengan kondisi saat ini, ketika media sosial kerap menjadi pemantik perhatian publik sekaligus tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Dalam konteks tersebut, peran wartawan tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawal kepentingan publik agar proses keadilan tidak menyimpang dari prinsip hukum.
Melalui sesi tersebut, Paulinus diharapkan dapat menguraikan batas-batas etis dan legal yang perlu dipahami jurnalis ketika mengangkat isu-isu yang telah menjadi sorotan luas di ruang digital.
Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa kerja jurnalistik tetap berpijak pada akurasi, kepentingan publik, serta kepatuhan terhadap hukum, tanpa terjebak pada sensasi semata.
Pada hari kedua, Kamis, 22 Januari 2026, Paulinus kembali mengisi forum diskusi dengan tema yang selama ini menjadi kegelisahan banyak wartawan, yakni relasi antara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pers.
Diskusi ini dinilai krusial mengingat masih seringnya UU ITE digunakan dalam sengketa pemberitaan yang berujung pada kriminalisasi jurnalis.
Dengan perspektif hukum yang mendalam, Paulinus akan membedah posisi UU Pers sebagai lex specialis, sekaligus memberikan pemahaman mengenai strategi perlindungan hukum bagi profesi wartawan.
Tak hanya berperan sebagai pemateri, kehadiran Paulinus juga direncanakan dalam sesi Renungan Malam bersama jajaran pengurus JMSI Kaltim.
Sesi ini dimaksudkan sebagai ruang refleksi untuk memperkuat mental dan spiritual insan pers, di tengah tekanan kerja, dinamika politik, serta ketidakpastian ekonomi yang turut memengaruhi industri media.
Retreat JMSI 2026 mengusung tema “Jurnalis Masa Kini di Tengah Disrupsi Media dan Gonjang-Ganjing Ekonomi”.
Kegiatan ini direncanakan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang akan hadir sebagai keynote speaker.
Melalui rangkaian agenda tersebut, JMSI Kaltim berharap dapat memperkokoh fondasi profesionalisme jurnalis daerah, sekaligus menegaskan kembali peran pers sebagai pilar demokrasi yang tetap teguh di tengah perubahan zaman.
