Samarinda, infosatu.co – Menghadapi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang baru mencapai 94,63 persen, Bapenda Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan strategi KUDP.
KUDP atau Kepatuhan, Updating, Digitalisasi dan Penagihan ini difokuskan untuk mendorong PAD pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, usai rapat evaluasi PAD Triwulan IV tahun 2025 sekaligus perumusan langkah peningkatan PAD di 2026.
“Memang belum 100 persen karena terdapat beberapa kendala. Beberapa pajak daerah tidak mencapai target, terkait pajak reklame, air tanah, dan opsen kendaraan bermotor,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurutnya, hasil evaluasi telah menghasilkan berbagai masukan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan agar capaian PAD ke depan dapat meningkat dan kendala serupa tidak kembali terjadi pada tahun 2026.
Untuk itu, Bapenda Samarinda menyiapkan strategi yang dirangkum dalam konsep KUDP, yakni kepatuhan, updating, digitalisasi, dan penagihan. Strategi ini menjadi arah kebijakan Bapenda dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah.
Pada aspek kepatuhan, Cahya menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak akan difokuskan melalui sosialisasi yang lebih masif.
“Mungkin membayar pajak itu bukan berarti masyarakat tidak patuh, tetapi bisa jadi sosialisasinya yang kurang,” katanya.
Ia mencontohkan, masih ada masyarakat yang belum mengetahui batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak.
Oleh karena itu, sosialisasi bisa dilakukan melalui petugas pajak, kelurahan, hingga kecamatan, sekaligus mengurai kendala yang dihadapi wajib pajak.
Cahya menekankan, ketika masyarakat patuh membayar dan melapor, maka pendapatan daerah akan meningkat.
Strategi kedua adalah updating data wajib pajak, yang mencakup pajak hotel, restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan jenis pajak lainnya.
Dengan demikian, Bapenda akan menurunkan tim untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
Termasuk bangunan yang sebelumnya tercatat kosong namun sudah berdiri bangunan, serta usaha yang sudah tutup namun masih tercatat aktif.
Selain itu, Bapenda juga akan mendata usaha-usaha baru yang terus bermunculan di Samarinda. Updating data tersebut mencakup luas bangunan, luas tanah, serta perubahan status lahan yang sebelumnya kosong menjadi terbangun.
Langkah ketiga adalah digitalisasi, baik dari sisi pelayanan maupun pembayaran.
Melalui digitalisasi pelayanan, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk mengurus kewajiban pajaknya.
“Semuanya bisa dilakukan secara digital,” jelas Cahya.
Dari sisi pembayaran, Bapenda akan memperluas kanal pembayaran agar wajib pajak semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya.
Selama ini, Bapenda telah bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan terus berkoordinasi untuk mengatasi kendala teknis yang terjadi.
Ke depan, tidak menutup kemungkinan kerja sama juga dilakukan dengan bank lain agar pembayaran pajak tidak terbatas pada satu kanal saja.
Selain itu, digitalisasi juga mencakup penggunaan alat pemantau transaksi pada hotel dan restoran.
Saat ini, Bapenda telah mengoneksikan sejumlah alat yang memungkinkan transaksi dapat dipantau langsung melalui dashboard.
“Alat ini merupakan kerja sama dan bantuan dari Bank Kaltimtara,” ungkap Cahya.
Alat yang digunakan antara lain Transaction Monitoring Device (TMD) dan Mobile Point of Sale (M-POS). M-POS digunakan untuk restoran.
Sementara TMD digunakan untuk hotel atau usaha yang tidak menggunakan sistem M-POS Bank Kaltimtara.
Kedua alat tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan omzet wajib.
Strategi terakhir adalah penagihan piutang pajak, khususnya piutang dengan nilai besar. Penagihan akan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari surat resmi hingga notifikasi WhatsApp.
Cahya mengakui, kendala yang dihadapi adalah belum lengkapnya data nomor telepon wajib pajak.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendataan ulang dengan turun langsung ke lapangan guna memperbarui data, termasuk nomor kontak wajib pajak.
Menurut Cahya, notifikasi ini bersifat pengingat karena pada dasarnya masyarakat ingin membayar pajak, namun terkadang lupa. Melalui notifikasi yang disertai tautan pembayaran, diharapkan wajib pajak dapat langsung menunaikan kewajibannya dengan mudah.
Lebih lanjut, Cahya turut menyinggung tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi daerah.
Ia menilai efisiensi tersebut justru menjadi pemicu bagi daerah untuk lebih mandiri dan optimal dalam menggali potensi pendapatan.
“Oleh karena itu, KUDP tadi menjadi salah satu upaya kita untuk meningkatkan kemandirian daerah,” jelasnya.
Cahya menegaskan, meskipun dana transfer dari pusat tetap penting, daerah harus mampu berdaya dengan sumber daya yang dimiliki melalui pemanfaatan teknologi dan intensifikasi pendapatan. Dengan demikian, PAD dapat terus ditingkatkan.
Cahya berharap, jika ke depan masih terjadi pemotongan anggaran, daerah telah memiliki langkah mitigasi yang terukur jelas.
Melalui strategi KUDP, Bapenda tidaki hanya menargetkan peningkatan pendapatan, tetapi juga penguatan kemandirian fiskal Kota Samarinda.
