
Samarinda, infosatu.co — Persoalan sampah menjadi sorotan utama dalam rapat hearing Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam rapat hearing tersebut, membahas realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025 serta rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026.
“Capaian kinerja DLH dinilai baik, baik dari sisi fisik maupun keuangan. Selain itu, juga dibahas progres usulan kegiatan untuk tahun 2026,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim.
Menurut Deni, pembahasan yang paling intens dalam rapat tersebut adalah persoalan sampah.
“Masalah sampah ini memang merupakan persoalan krusial, artinya merupakan aktivitas rutin yang selalu dilakukan oleh masyarakat dan menjadi tugas DLH Kota Samarinda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada pengurangan layanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin efisiensi ini menjadi penghalang, dalam artian, jangan sampai menghambat kegiatan-kegiatan DLH Kota Samarinda dalam melaksanakan penataan dan penanganan persoalan sampah,” tegasnya.
Lanjut Deni, hingga saat ini DLH belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang definitif.
Hal ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kepastian anggaran kegiatan.
“Sebelumnya, untuk bidang pengurangan sampah, anggarannya sekitar Rp20 miliar. Kita berharap anggaran tersebut tidak berkurang atau tidak berada di bawah angka Rp20 miliar, karena kita tidak ingin permasalahan ini menimbulkan masalah lanjutan,” jelas Deni.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal pembahasan anggaran dan pelaksanaan program DLH agar penanganan persoalan sampah di Kota Samarinda dapat berjalan optimal.
