infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim: Perketat Pengawasan Lintasan Kapal di Sungai Mahakam

Teks: Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti pentingnya penguatan pengamanan jembatan di sepanjang aliran Sungai Mahakam.

Hal ini dinilai mendesak untuk mencegah risiko kecelakaan fatal akibat aktivitas pelayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama kapal-kapal yang melintas di luar jam pandu resmi.

Menurut Hasanuddin, sejumlah insiden kapal menabrak tiang jembatan kerap terjadi karena masih banyak kapal yang beroperasi secara ilegal atau “mencuri waktu” ketika pengawasan longgar.

Fenomena tersebut umumnya berlangsung di luar jadwal pemanduan pagi dan sore hari, di mana kapal melintas tanpa didampingi kapal pandu maupun kapal tunda (assist).

“Yang sering terjadi kecelakaan itu justru di luar jam pemanduan. Berarti banyak kapal yang melintas di luar ketentuan, nyolong-nyolong waktu, itu sudah masuk kategori ilegal,” ujarnya, Senin, 5 Desember 2025.

Ia menilai kondisi ini sangat membahayakan struktur jembatan, terutama jembatan di wilayah Mahakam Ulu (Mahulu) yang dalam waktu berdekatan beberapa kali mengalami insiden ditabrak kapal, termasuk jembatan di kawasan lainnya di sepanjang Sungai Mahakam.

Jika tidak ditangani secara serius, risiko kerusakan struktural hingga jembatan miring atau bahkan runtuh dapat terjadi.

Hasanuddin mengingatkan agar kejadian serupa dengan tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara beberapa tahun lalu tidak terulang.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penambahan sistem pengamanan berupa dolphin hidup serta penerapan layanan pengawalan (escort) bagi setiap kapal yang melintas.

“Kalau tidak ada pengamanan, jembatan bisa miring bahkan runtuh seperti di Kutai Kartanegara. Ini perlu penambahan dolphin hidup, istilahnya escort, pengawalan setiap kapal yang lewat,” tegasnya.

Selain aspek keselamatan infrastruktur, DPRD Kaltim juga menyoroti peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam layanan tersebut.

Menurut Hasanuddin, kebijakan pengawalan kapal tidak hanya wajib dilaksanakan secara hukum, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Harus kita dorong, ini wajib secara hukum kita laksanakan, tetapi dari sisi pendapatan daerah juga bisa kita tingkatkan melalui keterlibatan Perusda,” jelasnya.

Saat ini, Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) telah dilibatkan dalam layanan assist dan escort yang bekerja sama dengan Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Keterlibatan ini diharapkan mampu menjamin keselamatan pelayaran sekaligus memberikan kontribusi finansial bagi Kalimantan Timur.

Dengan pengawasan yang lebih ketat serta penegakan aturan jam operasional pelayaran, DPRD Kaltim berharap keselamatan aktivitas transportasi sungai dan keutuhan infrastruktur jembatan di wilayah tersebut dapat lebih terjaga ke depannya.

Related posts

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

Sidak SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Sekolah Segera Evaluasi

Dhita Apriliani

Gedung RS Abdul Wahab Sjahranie Hampir Rampung, Terkendala Peralatan Medis

Andika

You cannot copy content of this page